Notification

×

Iklan

Iklan

OPD dan Perusda Wajib Laporkan Evaluasi Rencana Kerja per Triwulan

Selasa | 7/16/2019 WIB Last Updated 2019-07-16T05:20:11Z
Pematangsiantar-Sumut - Seluruh  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Pematangsiantar wajib menyampaikan laporan evaluasi rencana kerja, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy. Laporan disampaikan per triwulan (tiga bulan) selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya. Laporan tersebut disampaikan kepada walikota melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda).

Hal tersebut disampaikan Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Togar Sitorus SE MM saat membuka rapat koordinasi pembangunan triwulan II tahun 2019, di Ruang Serbaguna Bappeda, Jalan Merdeka, Selasa (16/7). Rapat tersebut bertujuan agar pelaksanaan APBD tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran dengan didukung tertib administrasi yang prima.

“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan. Karena itu, perlu saya tekankan aktivitas pengendalian tidak hanya dalam bentuk rapat, melainkan konsultasi, koordinasi, surat menyurat, dan lainnya secara keseluruhan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan,” sebut katanya.

“OPD Juga harus mengatur jadwal pelaksanaan pembangunan fisik dengan mempertimbangkan kualifikasi penyedia barang dan jasa agar kegiatan dapat berjalan efektif dan sesuai waktu yang ditentukan,” tambahnya.

Khusus pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, diminta agar lebih berhati-hati. Sebab semua kasus hukum yang marak akhir-akhir ini berawal dari kegiatan tersebut.

“Guna evaluasi pelaksanaan kegiatan seluruh OPD, termasuk perusahaan daerah, berkewajiban menyampaikan laporan evaluasi rencana kerja atau renja dalam bentuk hard copy dan soft copy per triwulan selambat-lambatnya tanggal 10 bulan berikutnya kepada walikota Cq Bappeda,” terangnya.

Rapat yang dihadiri para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, Badan Layanan Umum Daerah, Perusahaan Daerah (Perusda), para kabag, serta camat se-Kota Pematangsiantar.

Sebelumnya Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Drs Midian Sianturi dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bermaksud untuk membandingkan realisasi masukan, keluaran, dan hasil terhadap Renja Operasional (RKO), optimalisasi pelaksanaan pembangunan melalui rapat koordinasi pembangunan (rakorbang) dengan memperkuat koordinasi melalui monitoring, pengendalian, dan evaluasi di setiap OPD.

“Pimpinan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses manajemen sehubungan dengan dinamika pelaksanaan rencana pembangunan di Kota Pematangsiantar agar semakin Mantap Maju, dan Jaya,” sebut Midian.

Terakhir, para camat selaku pejabat wilayah ditekankan agar senantiasa bersikap proaktif untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan bebagai pihak terkait terhadap seluruh kegiatan di wilayah kerjanya. (Red/Tim)
×
NewsKPK.com Update