Notification

×

Iklan

Iklan

Langgar Aturan, Pembangunan Res - Area Tidak Pasang Plang Proyek

Selasa | 7/09/2019 WIB Last Updated 2019-07-08T23:41:05Z
Lampung -  Pembangunnan Res-area dan pembangunan mushola hingga rehap Mck umum di desa kenali kecamatan Belalau kabupaten Lampung barat provinsi Lampung
tidak memiliki papan plang proyek sehingga pembangunan tersebut terkesan di tutup-tutupi dan menurut pekerja pembangunan ini sudah berlangsung selama satu bulan dan pembangunan itu menggunakan dana desa DD 2019-

Sedangkan jika kita lihat  pada Undang undang Republik indonesia Nomor 14 Tahun 2008  Tentang keterbukaan Publik Cukup jelas jika setiam Pembangunan Wajib memasang Papan pelang proyek agar dapat diketahui oleh publik

dan terkaid halitu media ini mencoba untuk menemui kepala desa namun ironisnya beberapakali reforter media ini mendatang Rumah maupun kantor kepala desa tersebut untuk konfirmasi namun kepala desa sangat sulit untuk di temui lantaran kepala desa slalu tidak berada dirumah maupun dikantor lalu kemanakah kepala desa itu dan kenapa kepala desa itu tidak mau di temui tentu menjadi pertanyaan Publik. (Dede)
×
NewsKPK.com Update