TALIABU. Newskpk, com - Komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Pulau taliabu. Provinsi Maluku Utara (Malut) baru akan melakukan penetapan Caleg terpilih , setelah Penetapan KPU RI.
Paska penetapan KPU RI , KPU Kabupaten Pulau Taliabu akan menunggu ada dan tidaknya gugatan dari parpol dan peserta pemilu .jika tidak ada gugatan . Barulah KPU kabupaten pulau taliabu melakukan penetapan calon.
Sala satu Anggota KPU, Devisi sosialisasi. Pendidikan pemilih , partisipasi masyarakat dan SDM, Basri .S, M, menyampaikan kepada Media di depan kantor KPU selasa(12/07/2019) Nanti pihak nya akan melakukan komunikasi dengan KPU RI , Baru la kita melakuka penetapan Caleg yang terpilih. "Ujar Basri.
Kata Basri ." soal penetapan kami tunggu dari KPU RI . Karna KPU kabupaten Pulau taliabu tidak ada masalah dan tidak ada gugatan dari parpol dan Caleg,
Lanjut Dia."Menyampaikan disiapkan berita acara dan surat keputusan(SK) kursi dan Nama - nama terpilih .dan sistim informasi penghitungan suara (Situng) diinput sesuai dengan C. 1. DAA 1 dan DA 1. Tegas Basri ( Rjk)
Paska penetapan KPU RI , KPU Kabupaten Pulau Taliabu akan menunggu ada dan tidaknya gugatan dari parpol dan peserta pemilu .jika tidak ada gugatan . Barulah KPU kabupaten pulau taliabu melakukan penetapan calon.
Sala satu Anggota KPU, Devisi sosialisasi. Pendidikan pemilih , partisipasi masyarakat dan SDM, Basri .S, M, menyampaikan kepada Media di depan kantor KPU selasa(12/07/2019) Nanti pihak nya akan melakukan komunikasi dengan KPU RI , Baru la kita melakuka penetapan Caleg yang terpilih. "Ujar Basri.
Kata Basri ." soal penetapan kami tunggu dari KPU RI . Karna KPU kabupaten Pulau taliabu tidak ada masalah dan tidak ada gugatan dari parpol dan Caleg,
Lanjut Dia."Menyampaikan disiapkan berita acara dan surat keputusan(SK) kursi dan Nama - nama terpilih .dan sistim informasi penghitungan suara (Situng) diinput sesuai dengan C. 1. DAA 1 dan DA 1. Tegas Basri ( Rjk)