ENDE - Kapal Motor (KM) Kelimutu I yang di anggarkan Pemerintah Kabupaten Ende,melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Ende,Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) tahun Anggaran 2017 Senilai 1,2 Miliar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Ende
kondisinya sudah tidak terawat lagi (rusak parah)
Ironisnya dibiarkan terlantar ditepi Pantai Ende,bagaibtak bertuan Kapal yang belum sempat digunakan ini tenggelam pada akhir Desember 2018. Sejak diangkat dan ditambatkan di tepi Pantai Ende kondisi kapal kian memprihatinkan.
Kondisi menyita perhatian, Ketua DPRD Ende, Herman Yosef Wadhi,kepada Wartawan Mengatakan ,ada kesan untuk SKPD hanya semangat mendatangkan atau mengadakan barang namun tidak punya konsep yang jelas berkaitan dengan sistim pemeliharaan.
"Satu contoh ril seperti yang kita lihat sekarang ini, KM Kelimutu I sejak diadakan, belum sempat digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat namun kondisinya sudah rusak parah dan dibiarkan terlantar begitu saja."
Tidak ada bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan dana milik masyarakat, kita cuma terlihat memiliki semangat untuk mendatangkan barang namun tidak ada konsep pemeliharaan ujarnya.
Hal yang sama juga terlihat untuk usulan pengadaan kendaraan roda dua dan empat. Setelah dusetujui Dewan kita tidak pernah tau seperti apa lagi perawatannya. Nanti ketika menjadi pemberitaan baru kita tau ada persoalan.
mainset aparatur seperti harus di rubah Mestinya jika kita semangat mendatangkan barang harus juga ada semangat untuk menjaga dan merawatnya atau dengan kata lain harus ada dana perawatannya.
Jangan karena barang tersebut milik pemerintah jadi tidak ada tanggung jawab moril dari aparatur untuk menjaganya." tegas Ketua DPRD, Herman Yosef Wadhi.
Masih menurut Ketua DPRD Ende, Herman Yosef Wadhi, sebagai pimpinan DPRD saya akan minta teman-teman di komisi untuk mengagendakan secara kusus dalam rapat komisi dengan SKPD kusus untuk persoalan Kapal Motor Kelimutu I dan juga pe "Masalah KM Kelimutu I yang dibiarkan terlantar dan belum digunakan.
" Saya minta teman-teman di Komisi untuk mengagendakan secara kusus dengan SKPD terkait membahas soal keberadaan dan kondisi kapal yang dibiarkan terlantar. Persoalan ini harus dibuka ke publik dan harus diketahui secara pasti seperti apa sebenarnya persoalan tersebut.
Kita sebelum mengakiri jabatan dalam periode ini tidak mau meninggalkan catatan buruk soal pengawasan, kita juga akan melakukan evaluasi berkaitan dengan mekanisme baik diinternal lembaga maupun dengan SKPD." pungkas Herman Yosep.
Hal senada di sampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Kabupaten Ende, Philipus Kami.
kepada Wartawan mengatakan, persoalan terkait dengan mubazirnya pengadaan KM Kelimutu I dimana sejak didatangkan hingga saat ini belum digunakan untuk melayani masyarakat.
Yang mengherankan lagi kapal yang didatangkan dengan harga miliaran rupiah mengalami musibah tenggelam dan tidak ada pihak yang menyampaikan kepada publik secara transparan.
"Kita minta persoalan mubazirnya KM. Kelimutu I segera dituntaskan. Jangan sampai persoalan ini menjadi polemik ditengah masyarakat. Apalagi persoalan ini berkaitan dengan dugaan korupsi
sebelumnya pengadaan kapal tersebut sudah ditangani oleh Polda NTT. Mestinya harus dituntaskan biar publik tahu? seperti apa persoalan yang selama ini menjadi pertanyaan publik.
Bagi saya ini jelas menunjukan SKPD tidak ada tanggung jawab dan cuma memiliki semangat untuk mendatangkan barang tetapi tidak ada semangat pemeliharaan apalagi untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat.
Kita minta aparat berwenang membongkar tuntas atau mengurai benang kusut dibalik pengadaan KM Kelumutu I yang belum digunakan namun kini dibiarkan terlantar ditepi pantai Ende." tegas Philipus Kami.
Terpisah, Ketua LSM Ate Sare, yang juga sebagai Ketua Komunitas Nelayan Kabupaten Ende, M. Farid Numba, dikediamannya mempertanyakan sikap penyidik Polda NTT yang terkesan meninggalkan bom waktu bagi masyarakat Kabupaten Ende. "Kita pertanyakan kelanjutan dan hasil penyelidikan dari Polda NTT terkait dengan pengadaan dan tenggelamnya KM. Kelimutu I yang sampai saat ini tidak ada kepastiannya,pinta Farid.(AL)
kondisinya sudah tidak terawat lagi (rusak parah)
Ironisnya dibiarkan terlantar ditepi Pantai Ende,bagaibtak bertuan Kapal yang belum sempat digunakan ini tenggelam pada akhir Desember 2018. Sejak diangkat dan ditambatkan di tepi Pantai Ende kondisi kapal kian memprihatinkan.
Kondisi menyita perhatian, Ketua DPRD Ende, Herman Yosef Wadhi,kepada Wartawan Mengatakan ,ada kesan untuk SKPD hanya semangat mendatangkan atau mengadakan barang namun tidak punya konsep yang jelas berkaitan dengan sistim pemeliharaan.
"Satu contoh ril seperti yang kita lihat sekarang ini, KM Kelimutu I sejak diadakan, belum sempat digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat namun kondisinya sudah rusak parah dan dibiarkan terlantar begitu saja."
Tidak ada bentuk tanggung jawab terhadap penggunaan dana milik masyarakat, kita cuma terlihat memiliki semangat untuk mendatangkan barang namun tidak ada konsep pemeliharaan ujarnya.
Hal yang sama juga terlihat untuk usulan pengadaan kendaraan roda dua dan empat. Setelah dusetujui Dewan kita tidak pernah tau seperti apa lagi perawatannya. Nanti ketika menjadi pemberitaan baru kita tau ada persoalan.
mainset aparatur seperti harus di rubah Mestinya jika kita semangat mendatangkan barang harus juga ada semangat untuk menjaga dan merawatnya atau dengan kata lain harus ada dana perawatannya.
Jangan karena barang tersebut milik pemerintah jadi tidak ada tanggung jawab moril dari aparatur untuk menjaganya." tegas Ketua DPRD, Herman Yosef Wadhi.
Masih menurut Ketua DPRD Ende, Herman Yosef Wadhi, sebagai pimpinan DPRD saya akan minta teman-teman di komisi untuk mengagendakan secara kusus dalam rapat komisi dengan SKPD kusus untuk persoalan Kapal Motor Kelimutu I dan juga pe "Masalah KM Kelimutu I yang dibiarkan terlantar dan belum digunakan.
" Saya minta teman-teman di Komisi untuk mengagendakan secara kusus dengan SKPD terkait membahas soal keberadaan dan kondisi kapal yang dibiarkan terlantar. Persoalan ini harus dibuka ke publik dan harus diketahui secara pasti seperti apa sebenarnya persoalan tersebut.
Kita sebelum mengakiri jabatan dalam periode ini tidak mau meninggalkan catatan buruk soal pengawasan, kita juga akan melakukan evaluasi berkaitan dengan mekanisme baik diinternal lembaga maupun dengan SKPD." pungkas Herman Yosep.
Hal senada di sampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Kabupaten Ende, Philipus Kami.
kepada Wartawan mengatakan, persoalan terkait dengan mubazirnya pengadaan KM Kelimutu I dimana sejak didatangkan hingga saat ini belum digunakan untuk melayani masyarakat.
Yang mengherankan lagi kapal yang didatangkan dengan harga miliaran rupiah mengalami musibah tenggelam dan tidak ada pihak yang menyampaikan kepada publik secara transparan.
"Kita minta persoalan mubazirnya KM. Kelimutu I segera dituntaskan. Jangan sampai persoalan ini menjadi polemik ditengah masyarakat. Apalagi persoalan ini berkaitan dengan dugaan korupsi
sebelumnya pengadaan kapal tersebut sudah ditangani oleh Polda NTT. Mestinya harus dituntaskan biar publik tahu? seperti apa persoalan yang selama ini menjadi pertanyaan publik.
Bagi saya ini jelas menunjukan SKPD tidak ada tanggung jawab dan cuma memiliki semangat untuk mendatangkan barang tetapi tidak ada semangat pemeliharaan apalagi untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat.
Kita minta aparat berwenang membongkar tuntas atau mengurai benang kusut dibalik pengadaan KM Kelumutu I yang belum digunakan namun kini dibiarkan terlantar ditepi pantai Ende." tegas Philipus Kami.
Terpisah, Ketua LSM Ate Sare, yang juga sebagai Ketua Komunitas Nelayan Kabupaten Ende, M. Farid Numba, dikediamannya mempertanyakan sikap penyidik Polda NTT yang terkesan meninggalkan bom waktu bagi masyarakat Kabupaten Ende. "Kita pertanyakan kelanjutan dan hasil penyelidikan dari Polda NTT terkait dengan pengadaan dan tenggelamnya KM. Kelimutu I yang sampai saat ini tidak ada kepastiannya,pinta Farid.(AL)

