Notification

×

Iklan

Iklan

Hj.Salmah Mahir,SE, Pimpin Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA.2019

Senin | 7/15/2019 WIB Last Updated 2019-07-15T14:21:38Z
MUAROJAMBI- Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hj.Salmah Mahir,SE, hari ini Senin,15 Juli 2019, lagi memimpin sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Muaro Jambi Tahun 2019, bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD dan Bupati Muaro Jambi menanda tangani nota kesepakatan terhadap rancangan KUA-PPAS, Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun anggaran 2019.


Kamaludin Havis dari Fraksi PPP dalam sambutannya menyatakan, bahwa dalam APBD Perubahan tahun ini tentu mengacu kepada skala prioritas yang patut dibelanjakan dan atau dikerjakan. Apalagi banyaknya kegaiatan-kegiatan yang belum terealisasi pekerjaannya yang sudah tertuang pada KUA-PPAS tahun anggaran 2019 ini.

Kemudian Kamaludin Havis juga menyebutkan bahwa, "semua rancangan dan skala prioritas berdasarkan ajuan melalui beberapa koreksi beberapa dewan yang ada maka KUA-PPAS yang tertuang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan oleh karena itu semua pekerjaan atau kegiatan yang belum terealisasi tahun ini segera dikerjakan" terang Havis.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Muaro Jambi, Hi
Masnah Busyro,SE, Sekda Muaro Jambi, M.Fadhil Arief,SE, Ketua DPRD Hj.Salmah Mahir,SE, selaku pembuka patipurna, Kapolres Muaro Jambi AKBP.Mardiono,SH,S.Ik, seluruh Fraksi yang ada Di DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kepala Pengadilan Agama Sengeti, Kejari Muaro Jambi, Para Asisten Setda Muaro Jambi, dan para OPD dilingkup Kabupaten Muaro Jambi. ( Rdn/ADV)
×
NewsKPK.com Update