Notification

×

Iklan

Iklan

Exsekutif Pemkab Ikuti Rapat Pembahasan Terkait PAD Kabupaten Simalungun

Kamis | 7/11/2019 WIB Last Updated 2019-07-11T03:09:04Z
Simalungun-Sumut -DPRD Simalungun kembali menggelar rapat tentang laporan pencapaian Pendapatan Asil Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2019 Rabu (10/07/2019) sekira pukul15:00 WIB. 

Dalam acara rapat lanjutan yang sebelumnya sempat diskor itu kembali dilanjutkan. Pokok utama pembahasan berkaitan dengar pendapat Pendapatan Asli Daerah PAD Tahun Anggaran 2019.

Beberapa penyampaian dari sejumlah SKPD mendapat sorotan tajam dan cibirin masam dari sejumlah anggota fraksi diantaranya Bernadh Damanik dari Komis III dari Partai Nasdem yang membidangi Keuangan menyoroti   terkait Pendapatan Asli Darah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan terkusus pada Pajak dari  Tiga Perusahaan Raksasa diantaranya :

PT. Alecgrindo sebuah perusahaan Ternak Babi diwilayah Kecamatan Purba, PT  Aquafarm  diwilayah Parapat Kecamatan Simpangan Bolon, dan PT. Java di Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun. Bernadh menyampaikan pandangan yakni "Mengenai PAD dari tiga perusahan besar  yang memberikan kontribusi melalui PAD yang sangat Minim", jelasnya.

"Padahal ketiga perusahaan tersebut jelas-jelas sangat  berdampak menimbulkan pencemaran lingkungan khususnya pada Kawasan Danau Toba, terlebih lebih yang berkaitan dengan kesehatan ternak seperti pada PT. Alegrindho yang memiliki ribuan ternak Babi, kemudian PT Aqufarm dan PT Java yang mengelola dan pengalengan Ikan, yang mana ke tiganya berlokasi diwilayah Kabupaten Simalungun", paparnya.

Sehingga dengan adanya Tiga perusahaan raksasa tersebut seharusnya bisa memberikan lonjakan PAD yang cukup ini malah minim dan sangat minim dengan jumlah 70 juta Pertahunnya. "Secara kasat mata saja kita sudah bisa menghitung ribuan mungkin jutaan ternak dari sejumlah Perusahaan iyang dihasilkan dari simalungun dikirim keluar", Jelas  Damanik.

Kemudian berkaitan dengan
Merosotnya angka PAD dari Dinas Perhubungan dengan alasan tidak tepatnya Kantor Pengujian kendaraan berada di wilayah Pematang Raya sebab sangat  berpengaruh pada jarak tempuh dan waktu.

Sehingga Masyarakat atau para pengusaha jasa angkutan lebih memilih menumpang di Kantor pengujian kota pematamg siantar dalam pengurusan KIR dan surat surat ijin lainnya.

Rapat  Anggota DPRD bersama SKPD Kabupaten Simalungun yang dipimpin Timbul Jaya Sibarani dari Partai Golkar menyarankan pada sejumlah SKPD agar dapat memberikan laporan secara rinci dan jelas bahkan dalam pembahasan yang akan dilanjutkan hari ini agar sumua Kepala Dinas harus hadir ucap Pimpinan Rapat. (Dani)
×
NewsKPK.com Update