Kadis BPMPD Kabupaten Pulau Taliabu ,Muhlis Soamole |
Kadis BPMPD Kabupaten Pulau Taliabu ,Muhlis Soamole, ketika ditemui Newskpk.com, Minggu 14/7/19 mengatakan, monev dilakukan terhadap ADD dan dana desa(DD) tahap pertama yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019
Rencana monev tersebut dilakukan disegala aspek kegiatan yang menggunakan dana desa tahap pertama DDdari ADD Kabupaten Pulau Taliabu.
"Kegiatan monev yang dilakukan meliputi kegiatan fisik, baik kualitas maupun kuantitas serta administrasi pertanggungjawabannya," jelas muhlis
Monev yang dilakukan BPMPD Kabupaten Pulau Taliabu ( Pultab) tersebut juga sebagai persiapan penyaluran dana desa tahap kedua DD dan ADD dari 71 desa di kabupaten Pulau Taliabu
"Kami akan segera lakukan monev penggunaan dana desa tahap pertama di masing-masing desa sebagai persiapan pencairan dana desa tahap kedua," kata MS
Menurutnya, dana desa tahap kedua yang bersumber dari DD dan ADD Kabupaten Pulau Taliabu harus disalurkan ke masing-masing desa sesuai hasil Monevnya pada bulan ini.
"Kami sudah salurkan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen dari APBN dan Alokasi dana desa sebesar 40 persen dari APBD kabupaten pulau Taliabu selanjutnya untuk tahap kedua Masi menunggu Monevnya, ujar, Muhlis
Dana desa tersebut untuk pemberdayaan masyarakat, operasional dan pembangunan desa yang dikelola langsung oleh pemerintah desa, tanpa melalui BPMPD.
Dana desa yang dikelola untuk pemberdayaan masyarakat, operasional dan pembangunan desa itu lanjut Mulis soamole, diharapkan tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan Kesejatraan Masyarakat desa.
"Pengelolaan dana desa tersebut kami harapkan berimbas pada peningkatan fisik maupun non fisik untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk pemberdayaan dan perbaikan taraf hidup tegas, Muhlis ,(Rjk)