Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Desa Hancur "Ketua ANTRA RI Ada oknum di BPMD yang ikut Bermain LPJ Dana Desa

Jumat | 7/26/2019 WIB Last Updated 2019-07-26T02:42:53Z

ROTE NDAO - Penyerapan dana desa yang terus meningkat setiap tahun menjadi catatan emas bagi pemerintah. Pasalnya, muncul anggapan serapan anggaran yang tinggi tentunya menumbuhkan kesejahteraan dan perekonomian pedesaan. Namun demikian, ada catatan merah perihal dana desa akibat tingginya angka korupsi. Yang semakin membuat miris, anggaran desa menempati peringkat korupsi terbanyak.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ANTRA RI, Yunus Panie ,mengatakan Sejak 2015 hingga 2019  laporan yang masuk pada Bidang Investigasi dan Penindakan ANTRA RI sebanyak 56 Kasus dari 32  Desa,yang masuk namun tak satupun yang dituntaskan oleh aparat Hukum.

adapun berdasarkan Laporan Masyakat diantaranya terjadi korupsi di Desa Lenupetu,Batulilok,Lifuleo,Netenain,Lakamola,Mukekuku,Ndeurendale,Siomeda,Ngodimeda,Tesabela,Tungganamo,Ofalangga,Pengodua,Lidabesi,Maubesi,Oelunggu,Oeleka,Tuanatuk,Sanggaoen,Kolobolon,Kuli,Inaoe,Dodaek,Daleholu,Nemberala,Inguinak,Tebole,Pepela,Matanae,Lidamanu.Oelasin,Oetefu.

anehnya lagi semua desa yang bermasalah dalam.laporan pertangung jawabanya sama sekali Inspektorat tidak menemukan adanya indikasi korupsi,hal.itu di sebabkan mengapa?karena hampir seluruh desa yang ada di Kabupaten Rote Ndao,LPJ mereka di kerjakan oleh oknum oknum pada dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD),dan itu mereka di bayar sekaligus menutupi Kejangalan yang ada di Desa,dan itu fakta.
Kami sudah mempunyai dan mengantongi nama nama.oknum oknum pada dinas BPMD


Untuk memerangi kasus korupsi di pedesaan ANTRA RI secara langsung telah memberikan sejumlah rekom kepada para warga di desa.

Pertama, warga dan perangkat desa harus kritis serta aktif memantau aliran dana desa. Jangan sampai anggaran itu diselewengkan oleh pemerintah daerah,maupun oknum oknum tertentu terutama Kades,dan Bendahara Desa .

Kedua, Inspektorat Daerah harus mengetatkan pengawasan anggaran desa. Independensi di Inspektorat

kami mengantongi data secara  nasional  korupsi sektor anggaran desa mencapai 96 kasus dengan kerugian negara Rp37,2 miliar.  Perinciannya, proyek infrastruktur 49 kasus dengan nilai kerugian Rp17,1 miliar, dan non infrastruktur sebanyak 47 kasus dengan kerugian Rp20 miliar.

Anggaran desa yang paling rawan dikorupsi mencakup tiga sub sektor, yakni Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Pendapatan Asli Desa (PAdes). Selain itu, sektor sosial kemasyarakatan, seperti dana bencana alam, juga rentan disalahgunakan.

lanjut kata Yunus Panie, modus korupsi dana desa bisa bermacam-macam, bergantung kepada titik rawannya. Ada empat titik yang rawan penyelewengan, yakni perencanaan anggaran, evaluasi penyaluran anggaran, implementasi anggaran, dan PAdes.

“Berdasarkan penelitian, kami identifikasi ada 4 titik yang rawan korupsi dana desa,” tuturnya

Berbagai bentuk korupsi yang terjadi ialah mem-plotting atau mengatur pengerjaan proyek, membuat proyek fiktif, dan manipulasi tender. Pelaku korupsi dana desa umumnya ialah kepala desa, tetapi tidak menutup kemungkinan perangkat lain, juga terlibat.

Pada 2018,  secara skala nasional maka pemerintah kabupaten menjadi lembaga dengan jumlah korupsi tertinggi, yakni 170 kasus dengan nilai kerugian negara Rp 833 miliar. Adapun, pemerintah desa berada di urutan kedua dengan 104 kasus dan nilai kerugian hingga Rp1,2 triliun dan itu belum termasuk total korupsi tahun 2019

Bila melihat pemetaan korupsi berdasarkan 10 lembaga tertinggi pada 2018, sekitar 89% kasus terjadi di pemerintah daerah, yakni di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan desa.

untuk itu maka kami Lembaga ANTRA RI akan segera bertindak tegas sebagai Pelapor pada Aparat Hukum ingat bahwa ini menyangkut hajat Puluhan ribu rakyat di kabupaten Rote Ndao,dan kami tidak main main tegas yunus.

semoga Masih ada aparat penegak Hukum khususnya aparat yang mampu menuntaskan kasus korupsi di kabupaten Rote Ndao.(AL)
×
NewsKPK.com Update