BOBONG - Praktisi Hukum Armin Soamole Meminta Tegaskan Kajari Kepulauan Sula Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dilakukan Oleh Mantan Kadinkes Kabupaten Pulau Taliabu yakni Tamrin dan selaku PPK di Tahun 2015 dan diLantik Kadinkes di Tahun 2016 yakni Kuraisa Marsaoli . S.Ag dan selaku PPK Dinas Kesehatan Pultab kedua pejabat tersebut sementara diperiksa di Kajari Kepulauan Sula yang sampai sekrang tidak jelas perkembangannya.
Diduga bersama - sama untuk melakukan tindak pidana korupsi di Sekda, sikap siaga dan Pengetahuan kebencanaan kunci penting dalam meningkatkan keselamatan dan Solar Cell diduga fiktif Karena pada saat periksaan BPK RI perwakilan Maluku Utara yang temukan tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis yang tercantum dalam dokumen Kontrak di Tahun 2015 lalu.
Pada Saat dilelang dengan Kode Lelang 1420361 Nama Lelang Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell Keterangan Tahap Lelang pada Saat itu di LPSE Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara Satuan Kerja Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Kategori Pengadaan Barang dengan sistem Metode Pengadaan e-Lelang Sederhana, Metode Kualifikasi Pascakualifikasi ,Metode Dokumen Satu File, Metode Evaluasi Sistem Gugur dengan Anggaran APBD di Tahun 2015 lalu.
Dengan nilai pagu Rp 720.000.000,00 dan Nilai HPS PRp 720.000.000,00 , Sesudah itu Panitia pengadaan barang dan Jasa Kabupaten Pulau Taliabu menetapkan pemenang lelang Di Perusahaan Pemenang CV. AER RAMPA AlamatJl. Terminal Cinta RT. 012/ RW.004 Kel. Maliaro - Ternate (Kota) - Maluku Utara dengan No NPWP 66.271.062.3-942.000 Harga Penawaran Rp 715.000.000,00 dan se Jenis Kontrak Cara Pembayaran Harga Satuan Pembebanan Tahun Anggaran ,Tahun Tunggal Sumber Dana Pengadaan Tunggal Kualifikasi Usaha Perusahaan Kecil Lokasi Pekerjaan ,Bobong - Pulau Taliabu ,dengan Nilai Kontrak Rp.715.000.000,00 ( tujuh Ratus Lima belas juta Rupiah ) ," terangnya
Selain itu pihak Direktur Perusahaan menguasakan penuh sesuai dengan Akta notaris tersebut yakni Saudara Asrul yang berlalamat alamat desa bobong kecamatan Taliabu barat , Untuk Mengurus dan menandatangani Kontrak dan BAP Proses pencairan 100 % ditandatangani ole saudara ASRUL ," terangnya
Pada saat Proses pencairan tersebut saudara ASRUL Melakukan pencairan 100 % di BANK BRI unit Bobong dengan Nilai Total Jumlah Rp.643.500.000 ,sesudah itu dipindah Ke Rekeningnya Saudara Asrul.
Pantauan Media ini pada saat Media mendatangi Kantor Kadinkes Pultab beberapa kali tetapi Kadinkes tidak ada tempatnya dan di saat dihubungi Via Washapp tersebut tetapi tidak Aktif Maka berita ini di Tayangkan .red
Diduga bersama - sama untuk melakukan tindak pidana korupsi di Sekda, sikap siaga dan Pengetahuan kebencanaan kunci penting dalam meningkatkan keselamatan dan Solar Cell diduga fiktif Karena pada saat periksaan BPK RI perwakilan Maluku Utara yang temukan tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis yang tercantum dalam dokumen Kontrak di Tahun 2015 lalu.
Pada Saat dilelang dengan Kode Lelang 1420361 Nama Lelang Pengadaan Cold Chain dan Solar Cell Keterangan Tahap Lelang pada Saat itu di LPSE Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara Satuan Kerja Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Kategori Pengadaan Barang dengan sistem Metode Pengadaan e-Lelang Sederhana, Metode Kualifikasi Pascakualifikasi ,Metode Dokumen Satu File, Metode Evaluasi Sistem Gugur dengan Anggaran APBD di Tahun 2015 lalu.
Dengan nilai pagu Rp 720.000.000,00 dan Nilai HPS PRp 720.000.000,00 , Sesudah itu Panitia pengadaan barang dan Jasa Kabupaten Pulau Taliabu menetapkan pemenang lelang Di Perusahaan Pemenang CV. AER RAMPA AlamatJl. Terminal Cinta RT. 012/ RW.004 Kel. Maliaro - Ternate (Kota) - Maluku Utara dengan No NPWP 66.271.062.3-942.000 Harga Penawaran Rp 715.000.000,00 dan se Jenis Kontrak Cara Pembayaran Harga Satuan Pembebanan Tahun Anggaran ,Tahun Tunggal Sumber Dana Pengadaan Tunggal Kualifikasi Usaha Perusahaan Kecil Lokasi Pekerjaan ,Bobong - Pulau Taliabu ,dengan Nilai Kontrak Rp.715.000.000,00 ( tujuh Ratus Lima belas juta Rupiah ) ," terangnya
Selain itu pihak Direktur Perusahaan menguasakan penuh sesuai dengan Akta notaris tersebut yakni Saudara Asrul yang berlalamat alamat desa bobong kecamatan Taliabu barat , Untuk Mengurus dan menandatangani Kontrak dan BAP Proses pencairan 100 % ditandatangani ole saudara ASRUL ," terangnya
Pada saat Proses pencairan tersebut saudara ASRUL Melakukan pencairan 100 % di BANK BRI unit Bobong dengan Nilai Total Jumlah Rp.643.500.000 ,sesudah itu dipindah Ke Rekeningnya Saudara Asrul.
Pantauan Media ini pada saat Media mendatangi Kantor Kadinkes Pultab beberapa kali tetapi Kadinkes tidak ada tempatnya dan di saat dihubungi Via Washapp tersebut tetapi tidak Aktif Maka berita ini di Tayangkan .red