Notification

×

Iklan

Iklan

Berpamitan Pergi Mendaftar Kuliah Gadis 18 Tahun Di Temukan Tewas

Jumat | 7/19/2019 WIB Last Updated 2019-07-19T03:59:40Z
WEDA - Berpamitan Untuk pergi mendaftar kuliah, gadis 18 yang ditemukan tewas di semak-semak di Desa Dukolamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara ternyata dia adalah warga Tahane Malifut.

Informasi yang himpun media ini, korban yang sempat viral di Media Sosia (Medsos) Facebook yang di kabarkan putus kontak sama keluarganya, awalnya korban berpamitan kepada kedua orang tuanya untuk pergi ke Kota Ternate untuk menlanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi, menjelang beberapa jam kemudian, pihak keluarga menghubungi korban (Kiki Kumala) via handphone dan handphonenya tidak aktif hingga korban di temukam tak bernyawa di semak-semak desa Dukolamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara.

Yosi (37) salah satu saksi yang menemukan korban kepada newskpk.com Kamis (18/7/2019) mengatakan, Saat itu dirinyan hendak ke kebun dan melihat korban tergeletak dan dibungkus sebuah terpal. "Saat itu saya ke kebun. Saya melihat sebuah terpal. Saya penasaran, kemudian mengahapiri terpal itu. Ternyata didalamnya ada mayat perempuan. Kemudian saya ke kampung dan memberitahukannya kepada masyarakat dan menghubungi Polisi," katanya.

Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto kepada newskpk.com Jumat (19/7/2019) membenarkan, Pihaknya menerima laporan warga, dan pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian melakukan olah TKP. Korban langsung dilarikan ke RSUD Weda untuk di otopsi. "Polisi sudah membawa mayat ke rumah RSUD agar di otopsi untuk mengetahui apakah penyebab hingga korban meninggal. Kita akan mengetahui apakah ada kekerasan fisik maupun kekerasan seksual,” katanya.

Lanjut dia, pelaku saat ini sudah diamankan oleh anggota Reskrim dan sudah berada di ruang tahanan Polres Tidore. Sehingga itu, kasus ini sementara di selidiki oleh Polres Tidore Sebab, terjadinya pembuhunan sadis itu berada di wilayah hukum Polres Tikep bertempat di Sofifi. " Polres halteng hanya membantu penyelidikan, karena lokasi penemuan mayat berada di wilayah hukum Polres Halteng.

Terpisah, salah satu keluarga korban yang enggan namanya membenarkan, wanita (korban) yang di temukan di semak-semak desa Dukolamo tersebut adalah sepupunya. Anak bungsu dari enam bersaudara. "saya lihat dari ciri-ciri, pakaian kaos dan celana serta identitas lain seperti kalung yang di gunakan oleh korban, saya kenal bahwa itu adalah keluarga saya,” katanya.

Sementara itu, setelah mengetahui korban adalah keluarga, pihak keluarga langsung menuju  ke RSUD Weda, untuk memastikan kebenaran itu, dan ternyata benar dan pihak kelurga menunggu hingga proses otopsi di lakukan dan jenazahnya di kembalikan ke keluarga untuk di kebumikan, "Saat ini keluarganya dalam perjalanan menuju RSUD Weda untuk melihat korban. kemudian setelah otopsi jenazahnya di kembalikan ke keluarga di kebumikan, " ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga meminta agar pelaku di proses dengan hukuman setimpal dan seberat-beratnya.

Diketahui, pelaku pembunuhan terhadap Gamaria W Umala (Kiki), bernama Muhammad Irwan Tutuwarima alias Ronal adalah residivis kasus pemerkosaan di Halmahera Timur pada 2006 silam. Dia pernah dihukum penjara selama 4 tahun lantaran kasus tersebut. (savi)
×
NewsKPK.com Update