Notification

×

Iklan

Iklan

Plang Tarif Parkir Beda-Beda Masyarakat Kota Tebing Tinggi Resah

Kamis | 6/13/2019 WIB Last Updated 2019-06-13T09:28:57Z
Tebingtinggi, Sumut -  Terkait adanya keberadaan plang tarif retribusi parkir di kota Tebingtinggi yang berbeda-beda,yang di temukan di sejumlah kawasan Jalan Kota Tebingtinggi, dinilai membuat masyarakat Tebingtinggi sangat resah.

Terpantau Di ruas inti Kota Tebingtinggi seperti di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Suprapto, Jalan Sudirman dan Jalan KF Tandean kota Tebingtinggi,dimanan terlihat ada dua jenis papan plang tarif parkir yang berbeda milik Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi,yang jarak berdirinya papan plang tarif parkir selisih beberapa meter saja,baik itu yang lama aku  yang baru.

 Ketika di konfirmasi wartawan di lokasi menurut salah seorang pengendara sepedamotor yang namanya tidak mau di sebutkan mengataka, dirinya sangat heran melihat adanya keberadaan 2 papan plang tarif parkir dengan harga yang berbeda,karena berdasarkan plang retribusi yang dilihatnya, tarif parkir untuk kendaraan roda dua dikenakan Rp 500/sekali parkir, Akan tetapi pihak juru parkir (Jukir) meminta Rp 1.000.
"Memang saya lihat  pada plang tarif retribusi pelayanan parkir sesuai Perda No 6 Tahun 2011 tertulis, untuk R2 Rp 500/sekali parkir, R4 Rp 1.000 dan R6 Rp 5.000/sekali parkir.

Sedangkan, dalam plang lainnya (Perda No 1 Tahun 2018 tentang retribusi daerah), untuk R2 Rp 1.000/sekali parkir, R4 Rp 3.000 dan R6 Rp 10.000, Tapi kenapa saya langsung diminta tukang parkir Rp 1.000 tanpa memberi karcis dan alasan yang jelas, Hal ini tentu membuat masyarakat jadi resah dan kebingungan," ucaprnya.

Dari situasi yang di lihatnya di laoksi,dirinya sangat mengharapkan agar Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi,dapat membenahi keberadaan plang pelayanan informasi dengan baik,terkait tarif parkir yang berbeda-beda, sehingga untuk  ke depannya masyarakat kota Tebingtinggi tidak resah atau tidak bingung saat melakukan pembayaran kepada petugas parkir.

Saat di konfirmasi melalui  Handphone seluler dan Whatsapp terkait papan plang tarif parkir yang berbeda-beda, Kadis Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, Syafrin Efendi Harahap,tidak bisa di hubungi atau tidak menjawab,dan juga tidak membalas Whatsappnya.

Warga meminta kepada wali kota Tebingtinggi H.Umar Zunaidi HSB agar menegur kadis dinas Perhubungan,untuk bisa menata plang tarif parkir dengan baik,supaya masyarakat kota Tebingtinggi tidak resah dengan keberadaan plang tarif parkir yang berbeda-beda.

 Plang tarif parkir di Tebingtinggi yang berbeda membuat masyarakat kota Tebingtinggi menjadi resah. (Alex)
×
NewsKPK.com Update