TALIABU – Janji Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus untuk melakukan penyegaran, kini mulai dilakukan dengan melakukan perombakan esolon III yang merupakan pimpinan wilayah kecamatan pada Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
Proses penyegaran sendiri baru berlaku untuk tujuh orang camat yang dipimpin Plt. Sekertaris Daerah (Sekda), Salim Ganiru atas nama Bupati Pulau Taliabu, Senin (17/6) bertempat di Aula Kantor Bupati.
Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengatakan pelantikan yang dilakukan adalah sebuah sistem kerja birokrasi serta penyegaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.” Jabatan itu adalah sebuah amanah yang kapan dia datang juga pergi. Maka amanah itu harus dijaga dengan sebaik- mungkin, ” katanya usai upacara pelantikan.
Ketika disinggung terkait keterlibatan 4 Camat yang mengikuti kegiatan pembahasan IUPHHK-HA dan AMDAL di Ternate beberapa waktu lalu?
Salim mengaku, tidak ada kaitannya dengan pelanggaran ke-4 orang Camat tersebut.“Tidak ada kaitanya dengan kegiatan mereka (oknum Camat) di Ternate, kalaupun itu ada, maka melalui pelantikan ini patut dianggap sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja ASN, ” akunya.
Ganiru berpesan, selaku pimpinan di Kecamatan sangatlah penting melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten, baik kondisi dan situasi apapun terutama persoalan kebijakan maupun pelayanan masyarakat.
“Selaku pegawai negeri wajib untuk berkordinasi dengan pimpinan, sehingga jika adapersoalan atapun masalah dapat diantisipasi bersama,” pesannya..
Diketahui , sebanyak 7 orang camat dilantik oleh Sekda Pultab, yaitu: La Ode Alwian, S.Pd (Camat Taliabu Barat Laut) mengantikan Karim Soamole, Sunadi Buamona (Camat Taliabu Barat) mengantikan Syarifuddin Soamole, Wilianus Louwrens (Camat Taliabu Timur) mengantikan La Ode Rasidin, Jhon Bugis (Camat Taliabu Selatan) mengantikan Samsul Bahri, Samsul Bahri, SH (Camat Taliabu Timur Selatan) mengantikan Muslim Buamona, Darlin Daris (Camat Tabona) mengantikan H. Abd. Jalil Setiawan, dan Karim Soamole (Taliabu Utara) mengantikan Hayatuddin Fataruba. Sedangkan, para Camat yang digantikan masih menunggu penyegaran tahap kedua, untuk mengetahui posisinya berada di badan dinas mana. Red
)
Proses penyegaran sendiri baru berlaku untuk tujuh orang camat yang dipimpin Plt. Sekertaris Daerah (Sekda), Salim Ganiru atas nama Bupati Pulau Taliabu, Senin (17/6) bertempat di Aula Kantor Bupati.
Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengatakan pelantikan yang dilakukan adalah sebuah sistem kerja birokrasi serta penyegaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.” Jabatan itu adalah sebuah amanah yang kapan dia datang juga pergi. Maka amanah itu harus dijaga dengan sebaik- mungkin, ” katanya usai upacara pelantikan.
Ketika disinggung terkait keterlibatan 4 Camat yang mengikuti kegiatan pembahasan IUPHHK-HA dan AMDAL di Ternate beberapa waktu lalu?
Salim mengaku, tidak ada kaitannya dengan pelanggaran ke-4 orang Camat tersebut.“Tidak ada kaitanya dengan kegiatan mereka (oknum Camat) di Ternate, kalaupun itu ada, maka melalui pelantikan ini patut dianggap sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja ASN, ” akunya.
Ganiru berpesan, selaku pimpinan di Kecamatan sangatlah penting melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten, baik kondisi dan situasi apapun terutama persoalan kebijakan maupun pelayanan masyarakat.
“Selaku pegawai negeri wajib untuk berkordinasi dengan pimpinan, sehingga jika adapersoalan atapun masalah dapat diantisipasi bersama,” pesannya..
Diketahui , sebanyak 7 orang camat dilantik oleh Sekda Pultab, yaitu: La Ode Alwian, S.Pd (Camat Taliabu Barat Laut) mengantikan Karim Soamole, Sunadi Buamona (Camat Taliabu Barat) mengantikan Syarifuddin Soamole, Wilianus Louwrens (Camat Taliabu Timur) mengantikan La Ode Rasidin, Jhon Bugis (Camat Taliabu Selatan) mengantikan Samsul Bahri, Samsul Bahri, SH (Camat Taliabu Timur Selatan) mengantikan Muslim Buamona, Darlin Daris (Camat Tabona) mengantikan H. Abd. Jalil Setiawan, dan Karim Soamole (Taliabu Utara) mengantikan Hayatuddin Fataruba. Sedangkan, para Camat yang digantikan masih menunggu penyegaran tahap kedua, untuk mengetahui posisinya berada di badan dinas mana. Red
)

