Lampung--Mantan kepalo tiyuh toto wono dadi masa jabatan nya mengadakan pungutan liar prona, beberapa masyarakat merasa kecewa atas tidak bertanggung jawab nya mantan kepalo tiyuh GUSTI KETUT SUGANA atas pungutan tersebut.
Beberapa masyarakat tiyuh toto wono dadi yang tidak mau di sebut kan nama nya mengatakan kalau mereka telah di pungut biaya tiga ratus ribu sampai tujuh ratus ribu per sertipikat, Rabu 12/06/2019
Yang jadi masalah nya pak dia kan ngak jadi kepalo tiyuh lagi sedangkan uang yang di pungut mantan kepalo tiyuh tersebut dia tidak bertanggung jawab dan tidak mau mengembalikan uang tersebut.
Sudah sekitar lima bulan dari laporan tersebut kasus nya jalan di tempat, di duga ada oknum ter tentu di balik kasus tersebut, sehingga sampai pada saat ini oknum tersebut masih berkeliaran bebas ke sana kemari.
Tidak cuma itu pak mantan kepalo tiyuh tersebut tersandung masalah anggaran dana desa tahun 2017-2018 pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, di tahun 2017 saja bangunan drainase saja asal-asalan /asal jadi.
Di tahun anggaran dana desa 2018 saja banyak piktif, baik aderlag dan bos kamling saja ada yang belum di bangun belum di selesai kan. Bahkan inspektorat dan DPRD sudah pernah turun ke tiyuh ter sebut tapi hasil nya nihil. Bahkan mantan kepalo tiyuh sudah di panggil anggota DPRD dia tidak menghadap.
Sampai berita ini terbit kembali baik masalah pungutan liar dan tanggung jawab dalam anggaran 2018 saja belum terselesaikan kan sampai pada saat ini. ( Zainuddin MT/Red )
Beberapa masyarakat tiyuh toto wono dadi yang tidak mau di sebut kan nama nya mengatakan kalau mereka telah di pungut biaya tiga ratus ribu sampai tujuh ratus ribu per sertipikat, Rabu 12/06/2019
Yang jadi masalah nya pak dia kan ngak jadi kepalo tiyuh lagi sedangkan uang yang di pungut mantan kepalo tiyuh tersebut dia tidak bertanggung jawab dan tidak mau mengembalikan uang tersebut.
Sudah sekitar lima bulan dari laporan tersebut kasus nya jalan di tempat, di duga ada oknum ter tentu di balik kasus tersebut, sehingga sampai pada saat ini oknum tersebut masih berkeliaran bebas ke sana kemari.
Tidak cuma itu pak mantan kepalo tiyuh tersebut tersandung masalah anggaran dana desa tahun 2017-2018 pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, di tahun 2017 saja bangunan drainase saja asal-asalan /asal jadi.
Di tahun anggaran dana desa 2018 saja banyak piktif, baik aderlag dan bos kamling saja ada yang belum di bangun belum di selesai kan. Bahkan inspektorat dan DPRD sudah pernah turun ke tiyuh ter sebut tapi hasil nya nihil. Bahkan mantan kepalo tiyuh sudah di panggil anggota DPRD dia tidak menghadap.
Sampai berita ini terbit kembali baik masalah pungutan liar dan tanggung jawab dalam anggaran 2018 saja belum terselesaikan kan sampai pada saat ini. ( Zainuddin MT/Red )