Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenkumham Riau adakan Bimtek Pengelolaan Website JDIH dan Pengintegrasian JDIH

Rabu | 6/26/2019 WIB Last Updated 2019-06-26T12:06:22Z
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengadakan bimbingan teknis pengelolaan website dan pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dihadiri oleh perwakilan anggota JDIH Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota/Kabupaten Seluruh Riau bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Riau pada Rabu (26/06/2019).

Untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik (good governance), setiap instansi pemerintahan diwajibkan membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat hingga ke pelosok Nusantara.

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham telah membangun aplikasi untuk JDIH. JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas bahan dokumen hukum untuk memberikan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Untuk memaksimalkan JDIH, maka perlu diadakan pengintegrasian database produk hukum Nasional dan Daerah. Oleh karena itu, BPHN dan Kemenkumham Riau mengadakan bimtek mengenai pengelolaan dan pengintegrasian website JDIH.

Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Riau M. Diah dalam sambutannya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Bimtek ini. Diharapkan dengan adanya bimtek ini, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses suatu peraturan.

Kegiatan ini dimulai dengan prosesi penyematan pin JDIH secara simbolis oleh Kakanwil Kemenkumham Riau.
Humas Kemenkumham Riau.
(Sb)
×
NewsKPK.com Update