Notification

×

Iklan

Iklan

Honorer yang Tidak Apel Diberhentikan !

Senin | 6/10/2019 WIB Last Updated 2019-06-10T04:52:29Z
Kampar -Riau -Sekda Kampar, Yusri, mengambil tindakan tegas terhadap tenaga honoter yang tidak mengikuti apel perdana pasca cuti Idul Fitri 1440 H.


Bagi honorer yang tidak masuk hari ini langsung finis (berhenti). Saya minta kepala OPD segera melaksanakannya.Kita tidak susah menghemat APBD lagi," ujarnya, saat mengambil apel gabungan, Senin (10/6/2019).


Disebutkan Yusri, dia akan melapor kepada Bupati dan segera membuat surat keputusan hari ini juga.Anda (honorer) sudah dikasi cuti 10 hari, Anda tak usah kembali, di rumahlah terus, banyak kok yang mau masuk," ujar Yusri.


Sementara itu, bagi ASN yang tidak masuk akan dipotong Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) selama 1 bulan.


Tapi akan kita laporkan ke Gubernur, MenPAN-RB. Akan ada teguran baik lisan maupun tulisan,ungkapnya.

($@)
×
NewsKPK.com Update