Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Olah TKP, Ada Kejanggalan Pada Jasad Pria Yang Diduga Gantung Diri

Minggu | 6/16/2019 WIB Last Updated 2019-06-16T14:02:27Z
Simalungun-Sumut -Peristiwa dugaan gantung diri kembali terjadi. Korbannya Edi Syah Putraedi Als Gindul, Laki-laki, 42 thn, bekerja sebagai  wiraswasta (tdk menetap), warga Lingkungan I Pekan Ujung padang Kel. Ujung padang Kec. Ujung padang Kab. Simalungun, minggu tanggal 16 Juni 2019 pukul 09.00 Wib.

Mendapatkan laporan adanya warga yang gantung diri, Polsek Bosar Maligas langsung menuju TPK untuk melakukan pengamanan dan Chek dan olah TKP serta Pulbaket adanya informasi kasus Gantung diri. Dari hasil olah TKP
didapati atau ditemukan kejanggalan kejanggalan sebagai layaknya orang gantung diri, seperti, posisi kaki korban tidak tergantung dan menyentuh lantai, lidah tidak terjulur, seperma/air seni tidak keluar, simpul tali seperti diikat, tangan dapat meraih/memegang tangga untuk naik keloteng, dan tangan korban posisi mengenggam.

Saksi-saksi yang di tanyain pihak kepolisian, diantarnya, Wawan, 28 thn, pekerjaan tukang angon lembu, alamat huta III Rapuan Hulu Nagori Tanjung Rapuan. Bambang sudirman, 40 thn, pekerjaan pengangon lembu (mantan pers Polri),  alamat lingk I pekan ujung padang kel. Ujung. Padang (adik tiri Korban), Sri Rejeki, pr, 38 thn, islam, pekerjaan IRT (Ikut suami).

Dari keterangan yang di dapatkan, pada minggu tanggal 15 Juni 2019 pukul 08.30 wib. Keempat nama tersebut diatas datang kerumah sdr. Bambang Sudirman (saksi) dan sekitar pukul 09.00 wib pemilik rumah permisi kepada korban untuk mengangon lembu namun dicegah korban dengan mengatakan "jangan pergi dulu kau dek karena aku dengan juned lagi bertengkar" akan tetapi pemilik rumah tetap pergi dari rumah untuk mengangon lembu, dan sekitar pukul 09.15 wib saksi  Sri Rezeki ketemu dengan juned di pekan ujung padang dan juned mengatakan, "bahwa korban sdh gantung diri dirumahnya", akan tetapi saksi sri rejeki menganggap keterangan Jened sebagai gurauan/canda.

selang beberapa menit kemudian saksi sri rejeki melihat warga berdatangan kerumahnya lalu saksi melihat korban posisi sdh tergantung ditangga naik ke loteng rumah, dan Marko menghubungi Bambang atas permintaan istri bambang (Sri Rejeki) agar pulang kerumah dan selanjutnya warga menghubungi pihak kepolisian untuk proses hukum.

Dari TKP polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti, 1 (satu) utas tali tambang yang digunakan diduga untuk bunuh diri, satu bilah pisau karter yang disimpan disaku celana korban, dan satu utas sisa tali tambang untuk gantung diri.

Saat ini Polsek Bosar Maligas masih melakukan menyelidikan atas dugaan bunuh diri tersebut, dengan melakukan otopsi,dan memeriksa keterangan saksi-saksi. (Umri/Tim)
×
NewsKPK.com Update