Kampar -- Riau - PT.Celindra Perkasa telah menghentikan Dana Kompensasi untuk Warga Siabu yang disalurkan melalui Koperasi Maju Bersama Siabu Desa Siabu, Kecamatan Salo Kabupaten Kampar (Riau).
Terhitung Sudah 6 bulan 12/18 hingga Sekarang 6/ 2019 belum diberikan kepada anggota Koperasi warga Siabu, keluh nya warga meyampaikan pada Insan Pers Sabar, Aceng, Zul Khairil dan tuari
PT Celiandra menyetop Dana Kompensasi pada anggota koperasi, penelusuran dan pengakuan Sumber yang namanya tak mau disebutkan bahwasanya Pihak PT.Celindra Telah Menyurati Bupati Kampar Catur Sugeng Pada tgl 2 bulan 3 untuk mnghentikan dana Kompensasi dengan alasan sudah tidak mampu membayar nya disebabkan harga buah sawit traek lebih parahnya lagi janji mebagikan lahan perkebunan sawit 600 Hektar yg sudah disiapkan tak terealisasi sampai saat ini.
Unandra M.Saleh Selaku Ketua LSM INAKOR DPW Prov.Riau Mengkonfirmasi Bupati Kampar Catur Sugeng atas kebenaran Bahwasanya Pihak PT.Celindra Telah Menyurati Bupati Kampar Catur Sugeng Pada tgl 2 bulan 3 untuk mnghentikan dana Kompensasi dengan alasan sudah tidak mampu membayar nya disebabkan harga buah sawit traek.
"Masalah surat itu, saya gak tau dan belum baca, kalau masalah Dana kompensasi saya paham karena Waktu pihak PT.Celindra Sama Pemda tanda tangan surat Perjanjian kesepakatan saya waktu itu juga ikut hadir,kalau lahan Perkebun sudah ada pasti sudah dibagikan dan Dana kompensasi baru boleh distop, tapi kebunnya itu mana? Penyerahan seperti apa!trus kapan? Jangan masyarakat itu di rugikan,."Sebut Catur Sugeng saat di Konfirmasi Unandra,Jum'at sore 28/06/2019.sekira pukul 16:45 wib di depan teras Pendopo Bupati.
Sebelum nya permasalah antara PT Celiandra dengan warga sudah ada kesepakatan saat itu dimediasi langsung mendiang Azis Zainal dilansir TRIBUNPEKANBARU.COM, Lama ditunggu, akhirnya uang kompensasi PT. Ciliandra Perkasa untuk masyarakat Desa Siabu Kecamatan Salo dibagikan, Kamis (10/5/2018).
Pantauan Tribunpekanbaru.com, Bupati Kampar, Azis Zaenal turun langsung menyerahkannya penerima.
Seperti diketahui, uang kompensasi itu disalurkan melalui Koperasi Siabu Maju Bersama yang baru terbentuk.
Uang kompensasi sebesar Rp 500 juta per bulan sesuai kesepakatan penyelesaian konflik yang dicapai antara Ciliandra dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Anggota koperasi ditetapkan sebanyak 1.533 orang. Tiap anggota menerima Rp. 300.000 per bulan. Uang yang diterima pada pembagian perdana ini untuk empat bulan atau total Rp 2 miliar.
Sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar, Bustan belum lama ini.
Menurut Bustan, perusahaan Kelapa Sawit itu telah mentransfer uang kompensasi sebesar Rp 2 miliar ke rekening koperasi.
Uang itu baru untuk sampai bulan Februari.
Terhitung sejak kesepakatan dicapai pada Nopember 2017 lalu. Bustan ikut mendampingi Bupati Azis pada pembagian.
Acara dirangkaikan dengan Silaturahmi Bupati Kampar dengan masyarakat Siabu.
"Inilah bagian dari usaha kami Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menyelesaikan beberapa persoalan yang ada di tengah masyarakat," kata Azis dalam sambutannya.
Azis menyebutkan, pembayaran uang kompensasi berlangsung selama tujuh tahun ke depan. Bukan itu saja, Ciliandra juga diwajibkan menyerahkan lahan perkebunan Kelapa Sawit seluas 600 hektare. (Rls/Rpc/Un)
Terhitung Sudah 6 bulan 12/18 hingga Sekarang 6/ 2019 belum diberikan kepada anggota Koperasi warga Siabu, keluh nya warga meyampaikan pada Insan Pers Sabar, Aceng, Zul Khairil dan tuari
PT Celiandra menyetop Dana Kompensasi pada anggota koperasi, penelusuran dan pengakuan Sumber yang namanya tak mau disebutkan bahwasanya Pihak PT.Celindra Telah Menyurati Bupati Kampar Catur Sugeng Pada tgl 2 bulan 3 untuk mnghentikan dana Kompensasi dengan alasan sudah tidak mampu membayar nya disebabkan harga buah sawit traek lebih parahnya lagi janji mebagikan lahan perkebunan sawit 600 Hektar yg sudah disiapkan tak terealisasi sampai saat ini.
Unandra M.Saleh Selaku Ketua LSM INAKOR DPW Prov.Riau Mengkonfirmasi Bupati Kampar Catur Sugeng atas kebenaran Bahwasanya Pihak PT.Celindra Telah Menyurati Bupati Kampar Catur Sugeng Pada tgl 2 bulan 3 untuk mnghentikan dana Kompensasi dengan alasan sudah tidak mampu membayar nya disebabkan harga buah sawit traek.
"Masalah surat itu, saya gak tau dan belum baca, kalau masalah Dana kompensasi saya paham karena Waktu pihak PT.Celindra Sama Pemda tanda tangan surat Perjanjian kesepakatan saya waktu itu juga ikut hadir,kalau lahan Perkebun sudah ada pasti sudah dibagikan dan Dana kompensasi baru boleh distop, tapi kebunnya itu mana? Penyerahan seperti apa!trus kapan? Jangan masyarakat itu di rugikan,."Sebut Catur Sugeng saat di Konfirmasi Unandra,Jum'at sore 28/06/2019.sekira pukul 16:45 wib di depan teras Pendopo Bupati.
Sebelum nya permasalah antara PT Celiandra dengan warga sudah ada kesepakatan saat itu dimediasi langsung mendiang Azis Zainal dilansir TRIBUNPEKANBARU.COM, Lama ditunggu, akhirnya uang kompensasi PT. Ciliandra Perkasa untuk masyarakat Desa Siabu Kecamatan Salo dibagikan, Kamis (10/5/2018).
Pantauan Tribunpekanbaru.com, Bupati Kampar, Azis Zaenal turun langsung menyerahkannya penerima.
Seperti diketahui, uang kompensasi itu disalurkan melalui Koperasi Siabu Maju Bersama yang baru terbentuk.
Uang kompensasi sebesar Rp 500 juta per bulan sesuai kesepakatan penyelesaian konflik yang dicapai antara Ciliandra dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Anggota koperasi ditetapkan sebanyak 1.533 orang. Tiap anggota menerima Rp. 300.000 per bulan. Uang yang diterima pada pembagian perdana ini untuk empat bulan atau total Rp 2 miliar.
Sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar, Bustan belum lama ini.
Menurut Bustan, perusahaan Kelapa Sawit itu telah mentransfer uang kompensasi sebesar Rp 2 miliar ke rekening koperasi.
Uang itu baru untuk sampai bulan Februari.
Terhitung sejak kesepakatan dicapai pada Nopember 2017 lalu. Bustan ikut mendampingi Bupati Azis pada pembagian.
Acara dirangkaikan dengan Silaturahmi Bupati Kampar dengan masyarakat Siabu.
"Inilah bagian dari usaha kami Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menyelesaikan beberapa persoalan yang ada di tengah masyarakat," kata Azis dalam sambutannya.
Azis menyebutkan, pembayaran uang kompensasi berlangsung selama tujuh tahun ke depan. Bukan itu saja, Ciliandra juga diwajibkan menyerahkan lahan perkebunan Kelapa Sawit seluas 600 hektare. (Rls/Rpc/Un)
