Notification

×

Iklan

Iklan

139 Juta Anggaran Diduga Fiktif Selama 3 di Manggole Tengah

Minggu | 6/09/2019 WIB Last Updated 2019-06-09T09:01:33Z
SANANA , Newskpk.com  - Anggaran Organisasi Pemuda dan Olahraga Desa Capalulu, Kecamatan Mangole Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, selama tiga Tahun senilai Rp 139 juta diduga Fiktif.

Kenapa tidak, anggaran tersebut dianggarkan dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2016-2017-2018, tidak diketahui ketua Pemuda dan Olahraga Suhada Gajai alias Jalen.

“Selama ini saya tidak tahu soal anggaran Pemuda. Sebab Kades bilang pemuda tidak ada anggaran waktu saya tanya, jadi diam saja,” Kata Ketua Pemuda Desa Capalulu Suhada Gajali saat ditemui Media ini dikediamannya Sabtu (9/6/2017).
Selain itu, berdasarkan data APBDesa 2016-2017 dan APBDesa 2018 yang dikantongi wartawan Media Purna Polri, menyebutkan, Besaran Anggaran organisasi pemuda dan olahraga Desa Capalulu dengan Total nilai Rp 139 juta, dengan rincian sebagai berikut. anggaran Pemuda 2016 senilai Rp 55 juta, Anggaran Pemuda 2017 Rp 47.710.000,00, dan anggaran pemuda 2018 senilai Rp 47.710.000,00, diduga fiktif karena pemuda tidak pernah menerima anggaran tersebut alias diduga fiktif. Sebab, anggaran dikelola sendri oleh Kades Capalulu M. Ali Umasangji.

Selain itu, anggaran belanja pengadaan sarana listrik Mikro Hidro (listrik tenaga surya) senilai Rp 50.175 000,00 yang bersumber dari APBDesa 2017 juga diduga asal jadi. Sebab, Listrik Mikro Hidro tidak aktif alias tidak berfungsi hingga saat ini.

Hal yang sama kembali terjadi, dimana Pemdes kembali Anggarankan pembagunan Sarana listrik Mikro Hidro senilai Rp 203.000.000,00 yang bersumber dari APBDesa 2018 juga diduga asal jadi karena listrik tersebut tidak dapat difungsikan di dalam Desa.

Tidak hanya itu, anggaran kegiatan pembinaan kerukunan Umat Beragama selama 1 Tahun senilai Rp 55.200,000, 00 yang bersumber dari APBDesa 2017 diduga fiktif dan anggaran kegiatan yang sama senilai Rp 85.200.000,00.

Terpisah, Hayat Umamit selaku pelaksana kegiatan pembangunan Sarana Listrik Mikro Hidro mengakui bahwa, pihaknya tidak pernah menandatangani APBDesa,” saya punya tanda tangan ini palsu karena saya tidak pernah tanda tangan didalam dokumen APBDesa” Jawab singkat Hayat.

Hal yang sama juga diakui Ridwan Englan, selaku pelaksana kegiatan pembinaan kerukunan Umat Beragama bahwa, pihaknya tidak pernah menandatangi anggaran yang tertuang didalam APBDesa 2017-2018 mereka palsu.

“Saya tidak pernah tahu anggaran kegiatan dan saya tidak pernah tanda tangan. Intinya mereka palsu tanda tangan saya,” Kata Ridwan.

Selain itu, Kepala Desa Capalulu, M. Ali Umasangaji belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan anggaram fiktif tersebut. Red
×
NewsKPK.com Update