Notification

×

Iklan

Iklan

Terlibat Pencurian Besi Portal Oknum PNS Dinas PUPR Rohul Digelandang Ke Polsek Rambah

Jumat | 5/10/2019 WIB Last Updated 2019-05-09T22:06:16Z

Rokan Hulu -Satu dari empat Pelaku Pencurian Besi Portal di Desa Sialang jaya Kecamatan Rambah yang telah menjadi daftar Pencarian Orang (DPO) sejak beberapa  bulan lalu,berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Rambah Polres Rohul, Pelaku Hen yang juga PNS di Dinas PUPR Rohul ini berhasil diamankan saat berada di RSUD Rohul Rabu (08/5/2019 )sekitar Pukul 17.00 Wib.

Berdasarkan surat lap nomor : DPO/06/XI/2018/Reskrim, tanggal 01 November 2018.  tersangka Hen, warga kelahiran Kota Pekanbaru 28 juli 1974, bekerja sebagai PNS dinas PUPR Rohul, berdomisili di Jalan Hang tuah Desa Koto Tinggi Kecamatan  Rambah Kabupaten Rokan Hulu yang telah melakukan pencurian besi Portal di Dusun jaya Baru Rt 02 Rw O5 Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah pada (23/10/2018 ) lalu

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.I.K M.Si melalui Kapolsek Rambah AKP Hermawan mengatakan Sebelumnya Polsek Rambah mendapatkan laporan dari
kepala desa Sialang Jaya  Yuherman Daulay (23/10/2018) beberapa waktu lalu .

Kejadian berawal saat Kades Yuherman didatangi oleh warganya bernama Amril dan melaporkan bahwa besi portal di desa sialang jaya telah dibongkar oleh Hen,Dm dan dua orang tidak dikenal, Kemudian kades menanyakan "kenapa dibongkar itu kan punya Desa sialang jaya" tegasnya.

Mendengar pengaduan warganya Kades pun langsung meluncur ke TKP dan mengecek portal tersebut tapi ternyata benar bahwa besi portal tersebut sudah tidak ada lagi,atas kejadian tersebut kades pun membuat laporan polisi ke Polsek rambah sesuai dengan nomor : Lp /48/ X/2018/ Res.  Rohul/ Sek.  Rambah, tanggal 25 Oktober 2018.

Berdasarkan laporan tersebut Polisi bergerak cepat dalam satu jam kemudian Tersangka DM berserta barang bukti 1 (satu)  unit mobil Dump Truk dan besi portal berhasil diamankan, setelah dilakukan introgasi Dm mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian besi portal milik desa, namun dirinya  hanya disuruh oleh Hen untuk membongkar besi portal tersebut.

Setelah mendapat keterangan dari DM , petugas memburu otak pelaku Pencurian untuk melakukan penangkapan terhadap Hen tetapi saat itu Hen berhasil melarikan diri.

Sedangkan DM ditahan di Polsek Rambah dan berkasnya telah dikirim ke JPU dan telah dinyatakan lengkap atau P-21 dengan Nomor : B-2068 /N. 4.16.7/Epp.1/12/2018, tanggal 10 Desember 2018.

Selanjutnya Pada Rabu (08/5/2019) saat petugas kepolisian melihat ada korban penusukan di RSUD Rokan Hulu petugas melihat Hen salah satu DPO yang sedang dicari tanpa membuang waktu petugas langsung melakukan penangkapan dan  membawa ke Polsek Rambah untuk di proses lebih lanjut.
(Alfian Tob)
×
NewsKPK.com Update