Notification

×

Iklan

Iklan

Temuan BPK RI 1 Miliar, LSM Anti Korupsi Minta Kejati Jangan Tutup Mata

Kamis | 5/09/2019 WIB Last Updated 2019-05-09T09:57:21Z
Newskpk.com-Pulau Taliabu, Mantan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Hamka Duwila diduga tidak mampu mempertanggung jawabkan anggaran PDAM tahun 2016 senilai Rp 1.164.971.691,00. Akibatnya, anggaran tersebut diduga jadi temuan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara. 

Berdasarkan data yang dikantongi media ini Selasa (6/5/2019), menyebutkan, BPK telah merekomendasikan Bupati Pulau Taliabu untuk memerintahkan Kepala BPPKAD melakukan koordinasi dengan mantan Direktur Hamka Duwila dan Direktur PDAM aktif Surahman Lamadi untuk menyusun dan penyampaian laporan keuangan PDAM kepada Pemda Taliabu dan memerintahkan Direktur PDAM untuk melakukan inventarisasi dan penilaian aset yang dikuasai.


Berdasarkan rekomendasi BPK Tersebut, maka Bupati Taliabu menerbitkan surat Perintah Nomor 835/78/BUP/2017 tanggal 03 Juli 2017 kepada Kepala BPPKAD Kabupaten Pulau Taliabu. dan Surat Perintah Nomor 835/79/BUP/2017 tanggal 03 Juli 2017 kepada Direktur PDAM Kabupaten Kepulauan Sula sebagai Kabupaten Induk.


Tidak hanya itu, Pemda Kabupaten Pulau Taliabu sebagai penyertaan modal di tahun 2016 namun terdapat juga permasalahan inventarisasi aset yang belum dilakukan oleh PDAM termasuk aset hibah dari Kabupaten Kepulauan Sula karena dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 595/632/KS/XI1/2014 tanggal 20 Desember 2014 tentang Serah Terima PDAM dari Pemda Kabupaten Sula kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu tidak dapat ditunjukkan kepada BPK.


Direktur PDAM menyatakan, aset yang berasal dari hibah Kabupaten Kepulauan Sula dan aset hibah dana APBN yang baru diidentifikasi pada April 2018 belum dimasukkan dalam laporan keuangan PDAM unaudited yang telah dilampirkan dalam laporan keuangan unaudited Pemda Taliabu Tahun 2017.

Salah satu Lembaga Control Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny meminta Tegaskan Kepada Kajati Maluku Utara Segra tuntaskan Kasus Dirut PDM Pulau Taliabu Karena Diduga Temuan BPK RI Perwakilan Maluku utara.
×
NewsKPK.com Update