Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Tangkap Mahasiswa Penjual Sabu

Minggu | 5/12/2019 WIB Last Updated 2019-05-12T14:24:45Z
Medan - Dalam penyergapan di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur,Dari mahasiswa berinisial MTW (25), warga Jalan Cemara, Gang Waringin, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur ini, petugas menyita barang bukti 5 bungkus plastik berisi 400 gram sabu.


Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Hendri Marpaung melalui Kasubdit 2, AKBP Hotman Sinaga ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa oknum mahasiswa ini ditangkap, pada Kamis (9/5/2019) dengan cara under cover buy (menyamar sebagai pembeli).


"Sebelumnya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat, ada seseorang yang bisa menyediakan dan menjual narkotika jenis sabu," katanya kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).


Menindak lanjuti informasi tersebut, personel yang menyamar melakukan pemesanan, dan membuat janji untuk bertemu di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur.


"Begitu bertemu dengan tersangka, langsung dilakukan penangkapan. Pada saat dilakukan penggeledahan didalam tas hitam milik tersangka ditemukan 5 bungkus plastik bening berisi sabu," jelasnya.


Selanjutnya tutur Hotman, tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Poldasu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

"Saat ini, kita masih berupaya mengejar pemasok sabu kepada tersangka," pungkasnya,


/lp/jk//
×
NewsKPK.com Update