Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan Kepala Desa Pangkalan Trap Diduga Gelapkan Keuntungan Hasil PLTD

Jumat | 5/10/2019 WIB Last Updated 2019-05-10T05:55:00Z
Pelalawan News KPK.Com-Mantan Kepala Desa Pangkalan  trap Kecamatan  Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan  Ruslan  di duga kuat Gelapkan dana Hasil Pembangkit Listrik Tenaga Disel  (PLTD) yang sudah di bangun sejak tahun 2016

Menurut Salah satu warga Masyarakat Desa Pangkalan Trap yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan kepada Awak Media News KPK.Com melalui nomor  telpon Selulernya No 082284592xxx Kamis 09/05/19

Mengungkapkan Pada tahun 2015 masyarakat Desa Pangkalan Trap melakukan rapat musyawarah bersama Mantan kepala Desa Ruslan untuk membangun Prangkat Pembangkit Listrik  Tenaga Disel,(PLTD)di Desa Pagkalan Trap,yang mana dana  yang di gunakan untuk pembelian Kabel atau wayar sebesar kurang lebih Rp 500 juta  bersumber dari dana Pembagunan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK,)
Narasumber Juga menjelaskan dalam rapat bersama diambil kesepakatan,bahwah setiap 3 bulan sekali akan di lakukan Penghitungan penghasilan  yang akan di masukkan ke Kas Pendapatan dana Desa,

Namun sampai Ruslan berhenti sebagai kepala desa jumlah  penghasilan perbulan yang di hasilkan PLTD tersebut tidak pernah di ketahui atau di laporkan oleh Pemerintah Desa Pangkalan Trap,padahal jumlah masyarakat yang menggunakan PLTD tersebut di perhitungkan kurang lebih berkisar 200 KK,dengan biaya beban perbulan sebesar Rp 80.000, belum termasuk biaya Pemakaian Listrik ungkap narasumber menjelaskan

Ditempat terpisah Ketua LSM  Antikorupsi LSM KPK Nusantara Suswanto S.Sos menanggapi

Menurut keterangan yang di sampaikan oleh Warga Desa Pangkalan Trap,bahwah perbuatan Mantan Kepala desa tersebut  sudah merupaka perbuatan tindak pidana korupsi ,dalam hal ini kami pengurus LSM KPK akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti- bukti,dan kalau bukti bukti sd cukup kami akan segera melaporkan mantan kepala desa tersebut agar di proses sesuai hukum yang berlaku,pungkasnya

Untuk mendapatkan impormasi yang berimbang awak media mencoba mengkompirmasi kepala desa Pengkalan trap melalui Nomor Whatsapp menantunya yang bernama Leksi dinomor 081365268xxx, sampai berita ini di tayangkan Ruslan tidak memberi komentar atau jawaban apapun **

Pranseda
×
NewsKPK.com Update