Notification

×

Iklan

Iklan

Kunjungan Kerja Komite I DPD RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau

Jumat | 5/31/2019 WIB Last Updated 2019-05-31T03:47:36Z
Pekanbaru – Komite I DPD RI lakukan kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Anggota Komite I DPD RI daerah Pemilihan Riau, Drs. H. Abdul Gafar Usman, MM beserta staf ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (29/5) dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah terkait inventarisasi materi terhadap penyusunan pandangan Terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan.


Kakanwil Kemenkumham Riau, M. Diah bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Surung Pasaribu, Kepala Divisi Imigrasi, Mas Agus Santoso serta Kepala Divisi Administrasi sekaligus Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Erfan, serta Kepala Bidang Hukum, Edison Manik menyambut hangat kedatangan Komite I DPD RI ke kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Riau ini.


Pasca kebakaran dan kerusuhan yang terjadi di rutan siak beberapa waktu yang lalu, Kakanwil Kemenkumham Riau, M. Diah terus berupaya untuk membenahi diri dan mengatasi permasalahan yang ada serta meningkatkan kerjasama dengan semua stakeholder terkait. Kemenkumham Riau tidak memungkiri kendala-kendala yang masih dihadapi yakni:
'Over crowded;
'Sarana dan Prasarana;
'Kurangnya Petugas;
'Kurangnya pendidikan dan pelatihan bagi petugas;
'Perlindungan Ham terhadap petugas tidak ada;
'Kejelasan sanksi hukum terhadap napi yang menjadi dalang kerusuhan;
'Kurangnya anggaran;
 Belum maksimal operasional lapas khusus narkotik dikarenakan masih 1 blok;
 'Banyaknya tahanan narkoba kategori pemakai yang bermuara ke Lapas/Rutan seharusnya di Rehabilitasi.


Dengan adanya kunjungan kerja yang dilakukan Anggota DPD RI ke Kanwil kemenkumham diharapkan mampu menampung aspirasi dan memperoleh solusi terbaik bagi kemajuan dunia pemasyarakatan demi mendukung kinerja pemerintah serta tidak pernah ada lagi terjadi kejadian serupa seperti kerusuhan dan kebakaran di Siak beberapa waktu yang lalu.'Humas Kemenkumham Riau

/lp/S@/
×
NewsKPK.com Update