Sukabumi, Jabar -Dengan Kembali Meraih Opini Wajar Tampa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 pada kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat,
Senin (27/5).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK ini dilakukan di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung dan diterima langsung Wali Kota Sukabumi Achmadfahmi.smi
Istimewanya Kota Sukabumi meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke lima kalinya. ‘’ Kami bersyukur kepada Allah SWT karena tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi meraih WTP untuk yang ke lima kalinya secara berturut-turut,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Pencapaian ini mudah-mudahan semakin mendorong dan penyemangat bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terutama kata Fahmi, untuk semakin menciptakan Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera (Renyah). Selain itu dapat memberikan pelayanan terbaik dalam hal laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).ungkapnya.
(@ryo)
Senin (27/5).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK ini dilakukan di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung dan diterima langsung Wali Kota Sukabumi Achmadfahmi.smi
Istimewanya Kota Sukabumi meraih opini WTP dari BPK untuk yang ke lima kalinya. ‘’ Kami bersyukur kepada Allah SWT karena tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi meraih WTP untuk yang ke lima kalinya secara berturut-turut,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Pencapaian ini mudah-mudahan semakin mendorong dan penyemangat bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terutama kata Fahmi, untuk semakin menciptakan Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera (Renyah). Selain itu dapat memberikan pelayanan terbaik dalam hal laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).ungkapnya.
(@ryo)

