Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi I Bakal Evaluasi Kinerja Pd Migas ke Wali Kota Bekasi

Rabu | 5/08/2019 WIB Last Updated 2019-05-08T08:13:33Z
Kota Bekasi - Ariyanto Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS menekankan agar Sumur Gas JNG-4 yang merupakan proyek kerjasama antara PD Migas dengan pihak Foster untuk menyelesaikan proses Adendum.

"Saat pertemuan terakhir rapat dengan jajaran Foster Oil Energy diruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Kamis, (11/04/19). Pihak Foster sudah menyanggupi akan menyelesaikan proses Adendum," ujar Ariyanto kepada awak media, Rabu (08/05/19).

Namun sampai detik ini, lanjut Ariyanto, tidak ada komunikasi lebih lanjut dengan pd migas soal kelanjutan Adendum terkait bisnis potensi gas bumi yang dikandung Kota Bekasi.

"Pihak Foster sudah menyanggupi akan menyelesaikan Adendum dalam waktu 2 bulan saat pertemuan kemarin, tapi pihak Pd Migas Kota Bekasi sendiri yang membuat proses ini terkatung katung," ujarnya.

Dan Kalo adendum masih terkatung katung juga sampai batas waktu yg diminta kami (Dewan. Red), maka kami akan membuat rekomendasi kepada walikota bekasi terkait keberadaan pada migas. *
×
NewsKPK.com Update