Notification

×

Iklan

Iklan

HPMS Desak Kejaksaan Kepsul Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Kepala Desa

Rabu | 5/08/2019 WIB Last Updated 2019-05-08T16:17:53Z
Kepsul - Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Ternate, Armin Soamole desak Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) usut tuntas  Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang di duga dilakukan oleh  bendahara dana desa (ADD) 2018 di Desa Buya Kecamatan Mangoli Selatan Kabupaten Kepulauan Sula.Rabu (8/5/2019)

Pasalnya, Warga menuding bendahara desa melakukan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pelaksana Kegiatan dan BPD Desa Buya yang dilakukan oleh Bendahara Desa Buya untuk dapat mencairkan DD dan anggaran pengelolaan BUMDes Desa Buya,

"Kasus dugaan tersebut di laporkan Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Sula pada hari Rabu Tanggal 23 Januari 2019 hingga saat ini belum ada perkembangan dan terkesan mandek.

Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Ternate Armin Soamole meminta kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh Bendahara dana ADD dan DD Desa Buya segera diproses secara hukum sesuai kaedah hukum yang berlaku, "tegas. Rjk
×
NewsKPK.com Update