Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa 3.3 Miliar, LSM Anti Korupsi Minta Kejaksaan Hal-sel-Maluku Utara Periksa Kepala Desa Belang-Belang

Jumat | 5/10/2019 WIB Last Updated 2019-05-10T01:43:27Z

Halmahera Selatan- Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) & Dana Desa (DD) Tahun 2016 hingga 2018, Kepala Desa Belang - Belang Kec. Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan Suaib Yunus, S. Pdi di minta segera di periksa oleh kejaksaan HalSel-Malut, pasalnya besarnya senilai Rp.3,300.000.000,00 ( Tiga Miliar Tiga Ratus Juta Rupiah). Dengan Rincian Pertahunnya Sebesar Rp.1.100.000.000,00 ( Satu Miliar Seratus Juta Rupiah).

Sadam Hi mukadas, Selaku Kaur Pemerintah memberi keterangan kepada Media melalui pesan Whatsapp. Dirinya mengatakan (pesan wa-Red) bahwa kades belang-belang sudah tiga tahun ini pencairan anggaran ADD dan DD, tidak ada dilakukan rapat mengenai alokasi anggaran desa. kami sebagai kaur pemerintah desa belang-belang tidak tahu menganai dana desa itu untuk apa?", tulisnya.

Yang mereka tahu selama 3 tahun menjabat, hasilnya adalah; pembuatan pembangunan pagar 400 meter, dengan upah tukang 20 juta,
lampu jalan empat buah dengan ukuran besar
lampu jalan yg kecil sebanyak 6 buah,
Rompong satu Unit, dan alat-alat  rompongnya. Belanja papan satu kubik, drum plastik 6 buah, pengadaan bibit cengkeh 10 ribu batang, serta satu unit pembangunan sekolah PAUD pada 2017.

Pada Tahun 2018, dikerjakan pagar 500 meter, terkait dengan materialnya di tanggung oleh masyarakat. Tanpa adanya kesepakatan dengan warga, Kades langsung di keluarkan data pembelian material, biaya tukang 20 juta, satu buah rompong, 9 set alat untuk membuat rompong sebanyak satu kubit papan, drum plastik 6 peaces, generator satu set, tali untuk jangkar satu gulung, dengan harga cuma 7 juta, tapi di buku laporan tertulis 15 juta. Ditambah dengan lampu jalan yg kecil 6 buah Tetapi Kami tidak punya bukti kuat untuk melapor, sekarang kami sedang melakukan pencarian laporan pertanggungjawaban, di tahun 2017 sampai 2018", tegas Sadam.

Salah satu Lembaga Sosial Control, Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny meminta kepada Kajaksaan Hal-sel, Maluku Utara Segera mengusut tuntas kasus Anggaran DD dan ADD Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan Halmahera Selata, karena diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi yang di lakukan Kades tersebut. (Rajak)
×
NewsKPK.com Update