Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Nias Selatan Harus Jamin Warga Tidak Buat Rusuh

Minggu | 5/19/2019 WIB Last Updated 2019-05-19T09:34:15Z
Nias - Kerusuhan yang menyebabkan pengrusakan gudang logistik KPU Kabupaten Nias Selatan di Jalan Sudirman No 28a Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut) kamis 16 Mei 2019 kemarin berbuntut panjang.


Kepolisian dari Sektor Nias Selatan dan Polda Sumut mengamankan 13 orang pelaku yang diduga melakukan aksi pengrusakan kantor milik pemerintah itu.


Ditangkapnya 13 pelaku pengrusakan atau kerusuhan di gudang logistik Kantor KPU Nias Selatan, turut dibenarkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto ketika ditemui wartawan di Kantor KPU Sumut,


 Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 35, Medan, Jumat 17 Mei 2019 sore "Sudah diamankan oleh anggota kita sebanyak 13 orang pelaku pengrusakan dan kerusuhan.


 Kita dari pihak kepolisian berharap agar seluruh masyarakat tidak membuat kerusuhan," ujar Kapolda Sumut
Massa yang melakukan aksi kerusuhan menolak rekomendasi Bawaslu Sumut


Yang meminta KPU Nias Selatan membuka kotak suara dan mendampingkan formulir C1 Plano dengan DAA1. Tetapi, kondisi sekarang sudah aman dan kondusif.

Kapolda Sumut seusai mengecek kesiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi Sumut meminta Bupati Nias Selatan untuk menjamin keamanan warga agar tidak membuat kerusuhan.



"Kondisi saat ini sudah aman dan kendali, saya sudah sampaikan kepada Pak Bupati Nias Selatan, kalau bupati menjamin keamanan agar warganya tidak bikin kerusuhan dan keributan pasca rekapitulasi penghitungan pleno KPU Sumut. Terannya polda sumut.


Pelaku yang diamankan di Toma itu, selesai pleno ini akan saya bantu dan jamin, tapi Pak Bupati harus menjamin keamanan dan warganya tidak bikin ribut," terangnya.

Seperti diketahui, KPU Sumut hingga Jumat masih melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Sumut.


Penghitungan masih terbengkalai akibat dua kabupaten yang belum menuntaskan rekapitulasi yaitu Kabupaten Deliserdang dan Nias Selatan.


(Lp/jek)
×
NewsKPK.com Update