Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Kabupaten Pelalawan Sampaikan LKPJ Tahun 2018

Rabu | 5/15/2019 WIB Last Updated 2019-05-15T00:56:00Z
Pelalawan- Bupati Pelalawan H.M.Harris menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban  ( LKPJ ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2018 di hadapan  22 Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang hadir,   dari 35 anggota lainnya  bertempat di Ruang Sidang Paripurna  Sekretariat Dewan DPRD  Pangkalan Kerinci.Senin (13/05).

Dalam laporannya Bupati Pelalawan H.M.Harris  menyambut baik atas  pengesahan pembangunan kawasan teknopolitan,dimana disahkannya  peraturan daerah oleh legislatif. Sementara disisi Pemerintah Daerah akan fokus pada pembangunan kawasan sehingga  dapat memberi nilai tambah swadaya bagi pembangunan  di Kabupaten Pelalawan ini, karena Indonesia memiliki target persaingan global pada tahun 2045 untuk menuju  Indonesia Emas dengan  Indonesia masuk dalam 5 besar bersaing di tahun 2045.

Selain itu juga untuk  pemeliharaan jalan mendapat tambahan dana sebesar  19,6 M dan ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah dalam perbaikan infrastruktur jalan yang berada di Pangkalan Kerinci. Untuk Pelayanan  RSUD dan Puskesmas Pemerintah Daerah sudah melakukan perbaikan dan pembenahan disamping itu juga tahun 2018 sebanyak 8 Puskesmas kita sudah terakreditasi.

Untuk  sektor pendidikan  mengantisipasi penerimaan siswa  TK, SD,SMP di Pangkalan  Kerinci dan  Pangkalan kuras kita melakukan  pembangunan gedung sekolah baru untuk menampung Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ), sementara untuk  penerimaan siswa SMA dan SMK Tingkat Propinsi Riau melalui Dinas Pendidikan Propinsi kita minta agar siswa tempatan untuk bisa di proritaskan masuk sebagai peserta didik yang baru.

Sedangkan untuk Program Pelalawan Terang Pemerintah Daerah sudah berkoordinas dengan PT.PLN (Persero) penyaluran aliran listrik di lakukan  melalui penyertaan dana desa.

Laporan LKPJ Bupati ini sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi kepala Kepala Daerah  yang di sampaikan  pada tanggal 7 Mei 2019 yang lalu.Pranseda
×
NewsKPK.com Update