Notification

×

Iklan

Iklan

BPKPAD Nias Selatan Luncurkan Sistem Informasi Persediaan Barang

Rabu | 5/08/2019 WIB Last Updated 2019-05-08T04:57:04Z
NIAS SELATAN, Diskominfo – Bertempat di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Selatan, Senin (06/05), dilaksanakan peluncuran (launching) sebuah sistem informasi persediaan barang pakai habis yang langsung mengkoneksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke server BPKPAD melalui Virtual Private Network (VPN).

Selain meluncurkan sistem informasi persediaan barang tersebut, juga disertai dengan penyerahan perangkat jaringan kamputer kepada Kepala OPD oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Setiaro Waruwu mewakili Bupati Nias Selatan. Pada kesempatan itu dihadiri oleh para Kepala OPD, Camat dan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

Kepala BPKPAD Kabupaten Nias Selatan, Monasduk Duha,SE.,MM., mengatakan dengan tersedianya sistem informasi persediaan barang pakai habis diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kabupaten Nias Selatan, serta dapat meminimalisir kendala yang dihadapi oleh Bendahara selama ini dalam pengelolaan keuangan didalam OPD-nya masing-masing.

Dalam sambutan Bupati Nias Selatan melalui Asisten Administrasi Umum, Setiaro Waruwu, memberikan apresiasi kepada BPKPAD yang telah menunjukkan sebuah terobosan baru dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. “Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh OPD agar memanfaatkan sistem informasi ini dengan baik. Apabila menemukan kendala dalam mengoperasikannya agar dikoordinasikan supaya bisa teratasi,” harap Asisten Administrasi Umum.

Untuk memberikan pemahaman bagaimana memanfaatkan sistem informasi persediaan barang pakai habis dan mengoperasikan perangkat jaringan komputer yang diserahkan ke setiap OPD, Kepala Sub Bagian  Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja, Serius Gulo,S.Kom., menjelaskannya dalam bentuk demo perangkat jaringan komputer, sehingga manarik bagi para pengelola keuangan. Ucapnya. *

×
NewsKPK.com Update