Notification

×

Iklan

Iklan

Bejad, Ayah Nekat Cabuli Putri Tirinya Ditengah Malam

Senin | 5/13/2019 WIB Last Updated 2019-05-13T13:59:08Z
Langkat - Pemicu perbuatan bejad tersangka tak lain adalah keseringan menonton video porno. karena birahi tak terbendung lagi, sang putri AP (15) yang terlelap diatas ranjang pun menjadi sasaran tempat pelampisan nafsu satan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Serdang Berdagai, AKP Hendro Sutarno ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa keji itu, Hendro mengatakan Tersangka yang bernama Yopi Efendi Nasution (39) penduduk Kp Tawar , Desa Citaman Jernih, Sergai, nekat memasuki kamar korban yang tak lain adalah putri tirinya guna melampiaskan nafsu bejadnya.

“Pada Selasa (16/4) pukul 23.30 Wib lalu, tersangka memasuki kamar korban dan langsung menggrepeh-grepeh tubuh korban serta alat kemaluannya, sontak korban terbangun dan langsung berontak. Namun, karena masih tinggal satu atap dengan korban, malam berikutnya di jam yang sama tersangka beraksi kembali, namun usahanya melampiaskan birahi bejad itu tak tersalurkan karena korban langsung kabur ke rumah ayah kandungnya di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dengan nada lirih korban menceritakan kejadian naas itu kepada sang ayah,” kata Kasat reskrim

 Tidak terima putri kesayangannya dicabuli, masih kata Hendro, sang ayah AMN (36) langsung mendatangi Mapolres Sergai guna membuat laporan. tim Opsnal PPA Satreskrim Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan. Terbukti, usaha kita tidak sia-sia, pada Jumat (10/5) pukul 18.15 Wib, tersangka berhasil di ciduk di kediamannya.

Atas tingkahlakunya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1)(2) dari UU No. 35 tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” Ungkap Kasat lewat telphone seluler.
×
NewsKPK.com Update