Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Shabu Dan Sita Dua Senpi Di Madura

Rabu | 5/01/2019 WIB Last Updated 2019-04-30T23:47:06Z
MADURA - JATIM - Tim unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menggrebek rumah seorang pengedar narkoba jenis shabu  di Madura. Selain menyita narkoba jenis shabu, pihak kepolisian berhasil menyita dua senjata api rakitan milik pengedar.

"Pengedar narkoba jenis shabu yang juga pemilik dua senjata api jenis FN dan Revolver bernama Sipudin (38) yang berhasil ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jatim dirumahnya Desa Dasok, kecamatan Pademawu, kabupaten Pamekasan - Madura saat di tangkap tanpa perlawanan , kata Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik, Selasa (30/4/2019)

Setelah menangkap Sipudin, tim unit 3 Subdit III Ditresnarkona  kemudian menggeledah setiap bagian rumah Sipudin hingga menemukan satu poket besar berisi sabu seberat 14,80 gram, 2 handphone, uang tunai sebesar Rp 1.950.000,-.dan pihaknya juga berhasil menyita dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver serta 30 butir peluru.

Menurut Ginting, penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (27/4/2019) sekitar pukul 21.00 Wib dipimpin Kanit 3 Subdit III, Kompol M Lutfi dan anggotanya.

Penangkapan terhadap Sipudin dilakukan setelah tim ini menangkap dan mendapat pengakuan dari Solihin (44) warga Dusun Tamberu Barat, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang, Madura.

"Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus itu, agar seluruh jaringan narkoba yang berada di wilayah hukum Polda Jatim dapat diringkus. Petugas tidak akan memberi toleransi sedikitpun, apalagi jika mereka menggunakan senjata.," tandas Ginting.(JN)
×
NewsKPK.com Update