Notification

×

Iklan

Iklan

Naskah Zona Integritas di Tandatangi Bupati Sukamta

Kamis | 4/11/2019 WIB Last Updated 2019-04-11T02:33:03Z
Banjarmasin - Gubernur Kalimantan selatan (KalSel) H,Sahbirin Nor membuka rapat kordinasi Dan supervisi pemberantasan korupsi terintrekgrasi,acara tersebut juga di hadiri Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, perwakilan BPKP,BPK RI, Wakil gubernur Kalsel,Kapolda Kalsel, dan rem 101 Anta sari,Forkominda serta pimpinan dan Instansi lingkup Propinsi Kalsel, Bupati Tanah Laut ,acara ini juga di hadiri Nanang Mulyana sebagai narasumber.   

Paman Biri panggilan akrab gubernur Dalam sambutanya mengatakan,dengan di bacakanya zona integritas artinya kita harus berkometmen mewujutkan pemerintahan yang bebas dari korupsi dalam mewujutkan Good Government, serta tunjukan budaya dalam melayani tugas sehingga kita bisa menerapkan dalam kehidupan sehari hari tidak sekedar deklarasi cuma tidak bisa mengimplementasikanya Berbeda dengan paparan yang di sampaikan oleh Wakil ketua KPK RI Alexander Marwata mengajak bersama sama dalam mewujutkan visi Dan misi mewujutkan masyarakat yang sejahtera,dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi terjadi, serta berjuang melawan segala bentuk korupsi yang masih berat untuk di berantas oleh sebab itu perlu kerja keras dari semua pihak,Kita akan terus melakukan suervesi dan evaluasi ke seluruh daerah dalam rangka memonitor sejauh mana peran daerah dalam menjegah terjadinya korupsi.         

Sementara itu Bupati Tanah Laut Sukamta juga ikut menandatangani naskah tersebut ,beliau mengatakan bahwa pihak pemerintah kabupaten (Pemkap)akan terus meningkatkan pencegahan korupsi,saat ini Pemkap fokus pada tindakan pencegahan,baik itu pelayanan public,perencanaan pembangunan serta pengelolaan dana desa,supaya lebih trans paran kepada public.(Heryant)
×
NewsKPK.com Update