Notification

×

Iklan

Iklan

Miris! Proyek Bangunan Guest House Bagian Umum Dan Perlengkapan Kabupaten Taliabu Tahun 2017 Mangkrak!

Rabu | 4/03/2019 WIB Last Updated 2019-04-03T06:16:06Z

Pulau Taliabu Malut - Pengerjaan Pembangunan Guest House milik Bagian Umum Dan Perlengkapan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara yang menggunakan anggaran tahun 2017 Mangkrak!. Terlihat tidak ada lagi aktifitas pekerjaan di lokasi tersebut. Di lokasi pengerjaan terlihat hanya sebatas susunan batako setinggi 3 meter dan sampai sekarang ini pekerjaannya belum tuntas juga. Ada apa dengan Kepada Bagian Umum dengan rekanan yang melakukan pekerjaan tersebut?.

Melihat kondisi fisik bangunan Guest House tersebut, salah satu Lembaga pengawasan Kontrol Sosial Meminta pihak Kepolisian Daerah (POLDA) dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Segera melakukan penyidikan proyek belanja modal pembangunan Guest House di Kecamatan Gela, Kabupaten Taliabu. Pokja ULP Kabupaten Pulau Taliabu sudah melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang kepada Perusahan CV DOKU LOHA dengan jangka waktu pelaksana pekerjaan 120 Hari Kalender, dengan Nilai Kontrak Rp.1.073.095.896,57.57. Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2017 dengan sesuai surat perjanjian kerja (Kontrak) No;027/09/kontrak/Umum-setda/2017 tanggal 29 Agustus 2017, dan BAP No: 931/322/BAP/SETD-PT/X/2017  tanggal 12 September 2017 dan SPM No: 157/SPM-LS/1.20.03/PT/XI/2017 tanggal 14 November 2017 dengan SP2D No: 1772/SP2D-LS/1.20-03/PT/XI/2017 Tanggal 15 November 2017.

Tidak itu saja dananya pun dicairkan ke CV.Doku Loha dengan jumlah pencairan 90 %  Sebesar Rp.965.786.306.40. Melihat data-data pembangunan tersebut, di duga KPA selaku PPK telah bekerjasama dengan bendahara di Bagian Umum dan Perlengkapan Kabupaten Pulau Taliabu, berinisial Ari. Dimana kedua belah pihak bekerjasama untuk mencairkan anggaran proyek. Atas tindakan Keduanya di sinyalir untuk memperkaya dirinya dan kelompoknya.

Pembangunan Guest House di kabupaten pulau taliabu di duga dikuasai oleh pejabat dinasti Mus  yang tiap tahun mengerjakan proyek namun tidak kunjung selesai. "Apakah perjabat sperti ini akan di biarkan begitu saja?, mohon kepada Pihal yang berwajib segera mengusut tuntas Kasus ini". Ungkap ketua LSM tersebut. (Rajak)
×
NewsKPK.com Update