Pematangsiantar-Sumut. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama tujuh kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara (Sumut) menerima penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Penghargaan tersebut diberikan berdasarkkan hasil validasi Tim Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemerintahan Daerah (EKPPD) Pemprovsu atas kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi dan diterima Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM, saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXlll Tingkat Sumatera Utara (Sumut) di lapangan upacara Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (29/4) pagi. Dalam upacara tersebut, Edy Rahmayadi bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu.
Dalam kesempatan ini, Edy Rahmayadi membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Disebutkan, Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat thema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”. Katanya, perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai.
“Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, di mana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya,” katanya.
Setidaknya, lanjutnya, terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dari otonomi daerah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokrasi ke arah desentralistik partisipatoris. Tentunya dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat, serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.
Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit. Namun menjadi sangat efisien dan responsif.
"Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintah daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat tumbuh dengan pesat,” terangnya.
Untuk itu, semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan demikian pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat.
“Masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” tambahnya.
Selanjutnya, Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota berdasarkan hasil EKPPD Tahun 2017 terhadap LPPD Tahun 2017. EKPPD Pemprovsu menetapkan deapan kabupaten/kota menerima penghargaan, Kedelapan kabupaten/kota tersebut yaitu Kota Pematangsiantar, Tebingtinggi, Binjai, dan Medan. Kemudian, Kabupaten Deliserdang, Humbang Hasudutan (Humbahas), Asahan, dan Samosir.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Drs H Musa Rajekshah M Hum, Sekretaris Daerah Pemprovsu Dr R Sabrina MSi, para asisten Pemprovsu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ASN di lingkungan Pemprovsu. (Umri/Tim)
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi dan diterima Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM, saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXlll Tingkat Sumatera Utara (Sumut) di lapangan upacara Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (29/4) pagi. Dalam upacara tersebut, Edy Rahmayadi bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprovsu.
Dalam kesempatan ini, Edy Rahmayadi membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Disebutkan, Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat thema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif”. Katanya, perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai.
“Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, di mana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya,” katanya.
Setidaknya, lanjutnya, terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dari otonomi daerah. Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokrasi ke arah desentralistik partisipatoris. Tentunya dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat, serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.
Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit. Namun menjadi sangat efisien dan responsif.
"Melalui kebijakan desentralisasi, pemerintah daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. Dengan demikian, berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat tumbuh dengan pesat,” terangnya.
Untuk itu, semua ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan demikian pemerintah daerah harus dapat beradaptasi dengan kepentingan masyarakat.
“Masyarakat semakin menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” tambahnya.
Selanjutnya, Gubsu Edy Rahmayadi menyerahkan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota berdasarkan hasil EKPPD Tahun 2017 terhadap LPPD Tahun 2017. EKPPD Pemprovsu menetapkan deapan kabupaten/kota menerima penghargaan, Kedelapan kabupaten/kota tersebut yaitu Kota Pematangsiantar, Tebingtinggi, Binjai, dan Medan. Kemudian, Kabupaten Deliserdang, Humbang Hasudutan (Humbahas), Asahan, dan Samosir.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Drs H Musa Rajekshah M Hum, Sekretaris Daerah Pemprovsu Dr R Sabrina MSi, para asisten Pemprovsu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ASN di lingkungan Pemprovsu. (Umri/Tim)