Notification

×

Iklan

Iklan

Ditangkap Hanya Chat WA “Copot Kapoldasu”, Nota Pembelaan ‘Yusroh’ Bikin Haru Persidangan

Jumat | 4/05/2019 WIB Last Updated 2019-04-05T09:57:58Z
Asahan - Jurnalis Muhammad Yusroh Hasibuan yang ditangkap serta ditahan sejak beberapa bulan yang lalu, Cuma karena menuliskan “Copot Kapoldasu” melalui pesan singkat Whatsapp disalah satu grup WA warga Batubara. Kini diberi kesempatan untuk menyampaikan nota pembelaan atau Pledoi di Pengadilan Negeri Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Kamis (04/04/2019) kemarin.

Nota pembelaan atau pledoi dirinya tersebut ditulis sendiri oleh Yusroh saat ia berada di dalam tahanan. Sedang saat mulai membaca  pledoinya, suasana sidang langsung berubah seketika diselimuti rasa haru dan penuh kesedihan. Bahkan, sampai ada pula pengunjung yang meneteskan air matanya saat Yusroh membacakan pledoi nya.

Berikut isi lengkap nota pembelaan yang bikin haru pengunjung sidang:
Assalamualaikum Wr Wb, Salam sejahtera untuk kita semua. Hidup Rakyat.

Majelis Hakim yang saya muliakan. Jaksa Penuntut Umum dan pendamping hukum yang saya hormati, rekan-rekan pers, senior, dan junior serta para hadirin yang saya hormati.

Majelis hakim yang saya muliakan, terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk membacakan nota pembelaan ini, terima kasih pula saya ucapkan pada Jaksa Penuntut umum, kepada penasihat hukum saya, yang saat ini masih komitmen menjemput keadilan untuk saya.

Tak lupa terima kasih saya pada Kontras sumut, korak sumut, YLBH CNI, YLBH Medan, para rekan-rekan media dan kawan kawan seperjuangan dan seprofesi serta senior maupun junior.

Untuk ayah dan bunda mungkin tak dapat hadir dalam sidang ini, ananda ucapkan terimakasih yang tak terhingga atas do’a dan kasih sayang yang senantiasa memberikan gairah bagi hidup dan perjuangan ananda.

Untuk adik-adik saya, tetaplah belajar yang giat demi masa depan, jangan putus harapan dan jangan sampai putus pendidikan hanya karena keadaan abangmu saat ini.

Kemudian untuk calon istriku Hanny Rahma Sary SH, terima kasih untuk support dan motivasi untuk saya serta terimakasih untuk komitmennya menunnggu saya.

Untuk sahabat saya Zamal Setiawan, Direktur YLBH CNI terima kasih kawan atas perjuangganmu terhadap aku, sejujurnya aku rindu bisa duduk di meja kopi, yang penuh ilham dan ruh perjuanganga, bagi kita ngopi itu rutinintas dan perjuanggan itu totalitas kawan.

Terima kasih pula saya ucapkan shabat seperjuangan saya Fadli, abangda saya Khairul Abdi, Kartika Sari, Hamdani, Dea, Bang Maswan, Bang Nandar, dan kawan-ka wan-kawan seperjuangan lainnya yang tak bisa saya sebut satu persatu.

Terimakasih telah berjuang untuk menjemput keadilan bagi saya.

Dan terkhusus saya ucapkan terima kasih kepada pelapor, dalam hal ini bapak Irjen Pol Agus Andrianto yang melekat jabatan di pundaknya sebagai Kapoldasu.

Terima kasih atas pengaduan bapak terhadap saya, hingga saya mengerti bahwa demokrasi hanya lah berlaku bagi kepentingan penguasa dan sama sekali tidak berlaku bagi rakyat biasa seperti saya. Doa saya untuk bapak dan demokrasi ini.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Artinya: Ya Allah, Ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia, dan maafkanlah dia.

Majelis Hakim yang saya mulia kan, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, dan hadirin yang saya hormati.

Semenjak saya ditahan oleh Ditreskrimsus Unit Cyber Crime tahananan Polda Sumut hingga ditahan oleh kejaksaan Negeri lima Puluh di LP Kelas II Labuhan Ruku, tak jarang orang-orang bertanya kepada saya apa sebenarnya motif saya mengirim pesan ke whatsapp dengan tulisan “Copot Kapoldasu”.

Sejujurnya sampai saat ini pertanyaan itu selalu saya terima, namun sampai persidangan ini juga saya masih tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Bahkan selalu hati saya bertanya-tanya sebenarnya bukankah saya yang harus bertanya apa sebenarnya motif mereka menahan saya.

Hanya karena pesan whatsapp tersebut saya harus mendekam di penjara, kemerdekaan saya dirampas, sementara saya memiliki tanggung jawab begitu besar untuk Ayah, Ibu dan Adik saya, karena saya merupakan tulang punggung bagi keluarga kami.

Tak sampai di situ, saya juga harus menelantarkan calon pemimpin bangsa, murid-murid mengaji sore saya setiap ba’da Ashar menunggu kehadiran saya untuk mengajar mereka, kini mereka harus berlibur entah sampai kapan. Dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin saya di samping saya seorang Jurnalis.

Kemudian tak hanya tanggung jawab saya kepada Ibu, ayah, adik-adik serta murid-murid, saya juga harus menunda waktu pernikahan saya yang sebelumnya sudah matang saya persiapkan demi menyempurnakan Dinnul Islam Saya.

Majelis Hakim yang saya mulia kan, Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum, serta Hadirin yang saya hormati.

Demi Allah Tuhan Yang Maha Esa, saya tidak pernah bermaksud sedikit pun menghina, mencemarkan nama baik, dan atau mem-provokasi orang-orang dengan pesan whatsapp saya tersebut.

Saya hanya memberi informasi kepada teman se-profesi saya untuk mencari kebenaran fakta atas demonstrasi yang terjadi di Siantar Simalungun oleh beberapa elemen organisasi mahasiswa di Siantar-Simalungun.

Majelis Hakim yang saya muliakan, sebagai hamba hukum saya relakan diri saya dan saya ikhlas kan jiwa raga saya untuk dituntut di hadapan hakim ini seraya majelis hakim dapat meringankan seringan – ringannya hukuman saya serta memberi keadilan bagi saya.

Demikian Nota Pembelaan ini saya perbuat, dengan penuh pengharapan sekiranya majelis hakim pun dapat mempertimbangkannya.

Muhammad Yusroh Hasibuan (Nk/Tim)
×
NewsKPK.com Update