Notification

×

Iklan

Iklan

Pangulu Dan Warga Nagori Bah Tobu Bantah Pungli Warganya

Selasa | 3/19/2019 WIB Last Updated 2019-03-19T00:16:11Z
Simalungun, Sumut -Terkait pemberitaan kutipan uang kupon untuk pembagian rastra di nagori bah tobu kecamatan dolok batu nanggar, kabupaten simlaungun, terhadap 242 kepala keluarga, di tepis oleh pangulu dan warga saat di lakukan konfirmasi di kantor Kepala Desa/Pangulu, Senin 18/3/2019 kemarin.

Simpang siurnya kabar tersebut sungguh disayangkan, pasalnya kutipan senilai 5ribu rupiah untuk penerimaan beras rastra merupakan hasil musyawarah antara pihak pangulu dengan warga.

Beberapa waktu lalu di nagori bah tobu, kecamatan dolok batu Nanggar, kabupaten Simalungun, sumatera Utara, dihebohkan dengan kutipan uang senilai 5ribu rupiah per kepala keluarga untuk pengambilan beras rastra, yang di duga menyalahi aturan. Awalnya uang kutipan  tersebut dilakukan oleh pangulu demi megambil keuntungan yang dilaporkan oleh salah seorang warga setempat.

 Namun, saat dikonfirmasi kepada pangulu nagori bah tobu, sumarn menepis atas kabar miring tersebut. Sumarni, menjelaskan bahwa kutipan senilai 5000 rupiah untuk pembagian rastra merupakan hasil musyawarah yang disertai berita acara berisi tandatangan antara pihaknya dengan masyarakat.

 Warga setuju bahwa setiap kepala keluarga dibebankan senilai 5ribu rupiah per tahun 2019 ini untuk 6 kali penerimaan beras rastra yang nantinya akan diterima warga setiap 2 bulan sekali. Sumarni juga menyayangkan akan sikap dan laporan salah seorang warganya yang dinilai menjatuhkan citra Desa nya.

Melalui pesan singkat whatsapp beberapa waktu lalu, Pangulu mengatakan, "logika ngak pak kalau perangkat itu minta uang administrasi, bongkar muat 150 ribu, Jaga malam 250 ribu, belum makan minum yg jaga intinya setiap pembagian rastra lebih kurang mereka harus mengeluarkan 500 ribu pak. Uang darimana mereka pak. Jadi mereka ngutip 5000 dalam 1 tahun untuk itu semua pak wajar ngak pak, itupun gak ada warga yg keberatan, karena sudah ada musyawarah sebelumnya". Tulisnya.

Dalam hal ini, warga pun juga membantah atas rumor yang tengah meresahkan lingkungannya. Salah seorang warga, Sumiati kepada reporter mengatakan, "kami tidak keberatan akan kutipan tersebut, sebab kutipan itu  hasil musyawarah warga dan gamot/RT, dan telah diputuskan sebalum pembagian beras rastra. (Umri)
×
NewsKPK.com Update