Kalsel – Sebanyak 88,31 gram sabu dijebloskan ke dalam septik tank. Namun sebelum dimasukkan, benda haram itu terlebih dahulu diblender.
Itulah bagian acara pemusnahan barang bukti laknat yang berlangsung di Mapolres Tala .
Pemusnahan barang bukti disaksikan Kepala PN Pelaihari, Muhammad Amrullah, Kasi Pidum Kejari Tala, Agung Wijayanto, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Makmun serta Ketua BNNK, Firmansyah.
Menurut Kapolres Tala, AKBP Sentot Adi Dharmawan, saat tengah dihadapkan pada darurat narkoba. Karena hampir setiap bulan, selalu mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba, baik pemakai maupun para pengedarnya.
“Pemusnahan ini sebagai komitmen kita untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Narkoba yang dimusnahkan, sambung kapolres, diamankan dari empat kasus dengan empat tersangka, masing-masing Resnarkoba Polres Tala dua kasus dengan barang bukti 0,24 gram dan uang tunai Rp 1.020.000.
Polsek Kurau satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 0,08 gram. Sedang yang terbanyak oleh Polsek Jorong, sabu yang diamankan mencapai 87,99 gram yang disita dari dua tempat terpisah.
Sebelum dimasukkan ke dalam septik tank, sabu terlebih dahulu di buka darib kemasannya dan dimasukkan dalam blender yang sudah diisi air. Setelah diblender, dibuang ke lubang septik tank disaksikan dua tersangkanya. ( yanto )

