Tanah Laut - Kunjungan Inspektorat Jenderal (ITJEN), Sekretaris Inspektorat Jenderal Imam Jauhari, Kepala Bagian Kepegawaian ITJEN Muhamad Mufid dan Kepala Sub Bagian Administrasi Jabatan dan Pengembangan, Perlindungan Donni,mengunjungi Rumah Tahanan Negara Klas IIB Pelaihari untuk pengarahan tentang LHKASN.
Kunjungan tim di terima Karutan Pelaihari Budi Suharto. Budi Suharto mengatakan, meminta kepada seluruh petugas Rutan Pelaihari untuk mendengarkan apa-apa yang akan di sampaikan agar tidak ada kesalahan data dalam pengisian serta sebagai ASN tertib dalam hal pelaporan hak kekayaan baik itu LHKPN maupun LHKASN bagi yang sudah wajib lapor.
Dalam kunjungannya Tim ITJEN Kemenkumham, menyampaikan materi tentang disiplin pegawai, hukuman disiplin dan kewajiban melaporkan harta kekayaan bagi Aparatur Sipil Negara.
Dari data yang ada, di ketahui bahwa pada tahun 2017 yang melaporkan harta kekayaan hanya 113 orang, kemudian di tahun 2018 ada peningkatan menjadi 350 orang, sebelum 25 Maret 2019 ada peningkatan menjadi 864 orang dan hari ini yang telah melaporkan di Kanwil Kalsel berjumlah 1.357 orang, sehingga bila di persentasikan yaitu sebesar 63.67 pesen yang sudah melaporkan.
ASN memiliki kewajiban mengisi harta kekayaan yang nantinya berhubungan dengan zona integritas. Selanjutnya dalam pengisian laporan harta kekayaan, di harapkan para pegawai dapat mengisi data ke dalam aplikasi dengan jujur dan apa adanya.(Heryand)
Kunjungan tim di terima Karutan Pelaihari Budi Suharto. Budi Suharto mengatakan, meminta kepada seluruh petugas Rutan Pelaihari untuk mendengarkan apa-apa yang akan di sampaikan agar tidak ada kesalahan data dalam pengisian serta sebagai ASN tertib dalam hal pelaporan hak kekayaan baik itu LHKPN maupun LHKASN bagi yang sudah wajib lapor.
Dalam kunjungannya Tim ITJEN Kemenkumham, menyampaikan materi tentang disiplin pegawai, hukuman disiplin dan kewajiban melaporkan harta kekayaan bagi Aparatur Sipil Negara.
Dari data yang ada, di ketahui bahwa pada tahun 2017 yang melaporkan harta kekayaan hanya 113 orang, kemudian di tahun 2018 ada peningkatan menjadi 350 orang, sebelum 25 Maret 2019 ada peningkatan menjadi 864 orang dan hari ini yang telah melaporkan di Kanwil Kalsel berjumlah 1.357 orang, sehingga bila di persentasikan yaitu sebesar 63.67 pesen yang sudah melaporkan.
ASN memiliki kewajiban mengisi harta kekayaan yang nantinya berhubungan dengan zona integritas. Selanjutnya dalam pengisian laporan harta kekayaan, di harapkan para pegawai dapat mengisi data ke dalam aplikasi dengan jujur dan apa adanya.(Heryand)