![]() |
Akrom Kepala Desa Tebalokh |
Lampung Barat - Pada tahun 2016,2017 dan 2018 Akrom kepala Desa, desa Tebalokh kecamatan Batu brak kabupaten Lampung barat provinsi Lampung lampung Indonesia menganggarkan dana Bumdes,untuk tahun 2016 senilai Rp. 50 juta,,kemudian di tahun 2017 Senilai Rp 90 Juta dan untuk 2018 senilai Rp. 30 juta.
Dana tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), terungkapnya dugaan penggelapan dana bumdes selama tiga tahun ini,berawal dari informasi yang disampaikan oleh Masyarakat dan tidak lama kemudian Tim Investigasi media ini pun bergegas menuju kediaman ketua Bumdes berinisalkan MF.
Menurut Mf memang benar saya ini ketua Bumdes di desa ini dan saya menjabat sebagai ketua terhitung dari tahun 2016, dan mengenai anggaran bumdes, memang saya pernah mendengar informasinya dari kepala desa dan masyarakat bahwah ada dana bumdes, tetapi masalahnya sampai pada saat ini saya tidak tau dan tidak pernah menerima dana itu, kemudian masalah pembersihan lahan pasar yang sekarang di buat kantor desa itu, Masyarakat gotong royong,masih kata dia 2017 kemarin saya dengar desa ini dapat Kendaraan Bumdes R4 Mobil MITSUBISHI Ss PU dari pemerintah perhubungan tapi saya belum pernah melihat Mobilnya,dimana dan sama siapa mobil itu,ungkap MF tanggal 13 Februari 2019 Pukul 16:45 wib.
Jelang beberapa hari media ini mengkonfirmasi Bendahara Bumdes Berinisial IR, yang tidak lain adalah adik kandung dari kepala desa itu mengatakan ' jika untuk dana Bumdes 2016/2017 itu saya tidak tau'tapi kalau 2018 itu memang ada senilai 30 juta, dana itu saya terima dari bendahara Desa yang Berinisial SD.
Di samping itu SD dengan saya ini ada dana Bumdes tolong di simpan dulu, tidak lama kemudian lebih kurang 5 hari dana tersebut di ambil kembali oleh kepala Desa, namun saya tidak tahu dana itu untuk apa sampai pada saat ini.
Lanjutnya mengenai Mobil Bumdes itu saya tidak tahu kalau kabar-kabar nya desa ini dapat kendaraan bumdes pada rahun 2017 lalu namun sampai pada hari ini saya tidak tau dan tidak pernah melihat Ungkap IR tanggal 17 Februari 2019 pukul 18:32.
Terkait hal itu Tim media ini berkordinasi deng pihak kecamatan setempat untuk memanggil kepala desa bersama Ketua LHP lembagi himpunan Pekon (DESA) beserta jajarannya desa lainnya, dan saat pemanggilan tersebut di saksikan oleh kasi kecamatan lainnya, didalam halitu Akrom kepala desa mengakui jika semua itu memang benar adanya, pengakuan akrom disampai kan langsung Oleh salah satu narasumber yang masih di lindungi namanya, mengenai halini diduga kuat Akrom mempiktifkan Berkas untuk pencairan dana Bumdes. ( Dedi Ferdiansyah)