Notification

×

Iklan

Iklan

Upaya Ciptakan Proses Jurdil KPUD Kabupaten Rote Ndao, Gandeng Media Dalam Proses Pileg

Senin | 2/25/2019 WIB Last Updated 2019-02-25T05:13:54Z
ROTE NDAO - Dalam rangka mewujudkan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 melalui publikasi informasi pada media, KPU Kabupaten Rote Ndao menggelar media gathering bersama awak media cetak, elektronik dan online bertempat di Kantor RRI Rote Ndao Senin (25/2/2019).

Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao,Christian Daepanie, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa media diharapkan dapat menjadi awal membangun sinergitas KPU dan media dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2019 yang benar benar Jurdil.

“Kami berharap media dapat ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 mendatang melalui publikasi di media cetak, elektronik maupun online” jelas cris.
Beberapa informasi yang disampaikan berkenaan dengan tahapan adalah proses penerimaan dan penataan logistik, kegiatan sosialisasi, pembentukan penerimaan  KPPS, penyempurnaan Data Pemilih serta sanksi terhadap pelanggaran administrasi pemilu.

Menjadi bahasan menarik  adalah penerimaan logistik khusus surat suara dan perekrutan KPPS serta berbagai Indikasi Pelangaran serta upaya upaya pencegahan.

Selain itu juga mekanisme pindah memilih yang saat ini masih terdapat pemahaman yang berbeda di tengah tengah masyarakat.

“Kata kuncinya adalah sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT)” Pindah memilih hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT didaerah asal sebagai dasar dikeluarkannya form A.5 oleh PPS atau KPU daerah asal atau daerah tujuan.

Hal senada di tambahkan Agabus Lau,Informasi yang diterima saat ini, agar media menjadi rekan KPU dalam kegiatan penyampaian informasi Pemilu 2019 kepada masyarakat , media dapat memberikan ide atau konsep bentuk pelaksanaan sosialisasi yang efektif untuk dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

Pertemuan dengan Media juga merupakan momentum awal pertemuan dan perkenalan media dengan anggota KPU Kabupaten Badung Periode 2018-2023, dimana dengan sifat kolektif kolegialnya menjadi satu kesatuan antar divisi. (AL)
×
NewsKPK.com Update