Notification

×

Iklan

Iklan

Kanis Soge "Sang Pejuang Anti Korupsi Angkat Bicara Pasca Ketua ANTRA RI Kembali di Tahan

Kamis | 2/07/2019 WIB Last Updated 2019-02-07T06:56:36Z

ROTE NDAO - Sebelumnya Ketua Komukativ Yogyakarta  angkat bicara pasca pelimpahan berkas dan penahanan kembali Aktivis Anti Korupsi ANTRA RI Yunus Panie Cs di tahan pada senin  (28/10/2019).

Terkait Aksi demo pada agustus lalu pada saat menyampaikan pendapat di depan umum tepatnya di Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao terkait laporan pengerusakan oleh Sekda Kabupaten Rote Ndao,Yonas M selly dugaan pelanggaran pengerusakan Pintu Pagar Kantor DPRD kemudian pihak polres menetapkan para tersangka dengan pasal 170 dan saat ini Berkas kasus tersebut sudah di limpahkan ke pengadilan guna  selanjutnya di sidangkan di Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Kejadian tersebut rupanya cukup menyita perhatian Publik termasuk para Aktivis di berbagai Kota maupun Kabupaten salah satunya datang dari Aktivis asal Lewotana, Bung Kanis Soge Ketua GERTAK  ( Gerakan Rakyat Anti Korupsi Flores Lembata) di Larantuka Kepada wartawan Kamis 7/02 pagi laki laki yang di juluki Pejuang Revolusioner ini angkat bicara

Menurutnya sudah  Tentu Segala sesuatu harus berdasarkan pada aturan serta  kebenaran data yang dapat di pertangungjawabkan dan untuk dapat  memperjuangkan kebenaran itu  maka salah satu jalan  adalah melakukan  aksi demonstrasi massa di depan umum guna menyampaikan pendapat  oleh karena itu maka ketika ada  bentrokan ataupun kejadian di luar dugaan maka  seharusnya dapat diseleseikan secara bersama yang tentunya dalam kerangka membangun demokrasi sehingga hukum seharusnya bisa menjadi corong dan panglima tertinggi guna mendapatkan kebenaran dan pemberi kemerdekaan bagi setiap warga masyarakat untuk berpendapat dan berbicara di depan publik

Lebih lanjut kata laki laki yang selalu bermoto Teruslah berjuang untuk tegakan kebenaran ini juga mengatakan, para Aktivis menyampaikan pendapat di depan umum dalam hal ini berdemontrasi tentu  sebelumnya sudah melalui prosudure yang harus dilaksanakan baru dapat terlaksana menyampaikan pendapat di depan umum,aparat hukum di harapkan dapat melihat Prosudurnya secara jelas apakah sudah sesuai di jalankan oleh masing masing pihak pada saat demontrasi dan pada saat belum dilakukan demonstrasi,jangan sampai terkesan ada Kriminalisasi terhadap Aktivis dan itu sangat di sayangkan,apalaginini Aktivis Gerakan Anti Korupsi  jika benar adanya maka patut di pertanyakan ada apa ini.

Kami sangat berharap hukum menjadi panglima yang di junjung tingi jangan sampai hanya untuk mendaptkan status produk hukum terhadap status seseorang dengan cara melakukan kriminalisasi, saya berharap agar di persidangan nanti hakim dapat melihat proses perjalanan prosudure apakah sudah sesuai atau tidak sebab ini masalah demontrasi massa, bukan orang perorang yang datang dan berteriak tidak benar tidak jelas  kemudian menghancurkan barang milik Negara di depan umum, apakah pada saat demontrasi masing masing pihak telah menjalankan proses masing masing sesuai prosudure? saya berharap ada kebenaran pengusutan kasus ini tanpa di tungangi kepentingan lain pintanya.

Kami akan terus memantau kasus ini Atas nama Aktivis dan Demi demokrasi kami meminta untuk bisa ditinjau kembali berkas perkara tersebut serta proses penahanan terhadap  teman teman Aktivis  ANTRA RI di Rote Ndao,hukum seyogianya di junjung tinggi apabila masing masing pihak telah melaksanakan sesuai Prosudure,sebab seharusnya proses ini sudah diseleikan secara baik tetapi jika sampai pada proses persidangan maka tentunya menyita perhatian kami ada apa ini tegasnya. (AL)
×
NewsKPK.com Update