Simalungun-Sumut, Lembaga Permasyarakatan Kelas II A, Pematangsiantar mendapat kunjungan dari Komisi Pemihan Umum Kabupaten Simalungun, Senin (18/2/2019) kemarin. Hal ini dilakukan KPU guna melakukan Sosialisasi Pemilihan Presiden, dan Lembaga Legislatif serentak, pada bulan April 2019 mendatang.
Mengingat banyaknya jumlah warga binaan Lapas Kelas II A yang berada di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, komisioner Kabupaten Simalungun di dampingi Panwaslih melakukan sosialisasi tentang Pemililihan Presiden, anggota DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota. Pada kesempatan tersebut. KPU juga memberi arahan serta memaparkan tata cara pencoblosannya.
Ada 495 orang warga binaan yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di KPU, dan masih ada beberapa warga binaan yang belum terdaftar. "Sosialisasi kepada warga binaan yang memiliki hak yang sama dalam melakukan hak pilihnya. Namun mereka di kategorikan Pemilih Khusus", tuturnya di depan wartawan.
Dia juga menambahkan "Dari 2025 Warga binaan yang terdaftar di DPT Sebanyak 495 orang, namun KPU bersama Disdukcap akan berupaya agar semua warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dpada bulan April mendatang".
Porman Siregar, Kalapas Pematang Siantar kepada awak media mengatakan, "Pihaknya sangat mengapresiasi KPU terkait kegiatan yang di lakukan di Lapas Kelas II A ini. Dimana Warga binaan di lapas ini, masih minim pengetahuannya soal Pilkada serentak tahun 2019 ini". Dia berharap dengan sosialisasi ini, warga binaan Lapas Pematang Siantar bisa ikut berpartisipasi menyukseskan Pemilu Serentak di bulan April 2019 mendatang. (Umri)
Mengingat banyaknya jumlah warga binaan Lapas Kelas II A yang berada di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, komisioner Kabupaten Simalungun di dampingi Panwaslih melakukan sosialisasi tentang Pemililihan Presiden, anggota DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota. Pada kesempatan tersebut. KPU juga memberi arahan serta memaparkan tata cara pencoblosannya.
Ada 495 orang warga binaan yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di KPU, dan masih ada beberapa warga binaan yang belum terdaftar. "Sosialisasi kepada warga binaan yang memiliki hak yang sama dalam melakukan hak pilihnya. Namun mereka di kategorikan Pemilih Khusus", tuturnya di depan wartawan.
Dia juga menambahkan "Dari 2025 Warga binaan yang terdaftar di DPT Sebanyak 495 orang, namun KPU bersama Disdukcap akan berupaya agar semua warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dpada bulan April mendatang".
Porman Siregar, Kalapas Pematang Siantar kepada awak media mengatakan, "Pihaknya sangat mengapresiasi KPU terkait kegiatan yang di lakukan di Lapas Kelas II A ini. Dimana Warga binaan di lapas ini, masih minim pengetahuannya soal Pilkada serentak tahun 2019 ini". Dia berharap dengan sosialisasi ini, warga binaan Lapas Pematang Siantar bisa ikut berpartisipasi menyukseskan Pemilu Serentak di bulan April 2019 mendatang. (Umri)

