Notification

×

Iklan

Iklan

Hadapi Pemilu Serentak 2019, Ini Himbauan Wakil Walikota Siantar

Rabu | 2/27/2019 WIB Last Updated 2019-02-27T05:41:43Z

Wakil Walikota Siantar Bersama Jurnalis Newskpk silaturahmi di Ruangan Kantornya
Pematangsiantar-Sumut. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Asman Abnur telah mengeluarkan surat soal netralitas PNS seperti dilihat detikcom dalam website resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (28/12/2017).

Surat bernomor B/71/M.SM.00.00/2017 itu dikeluarkan dan ditetapkan Asman pada 27 Desember 2017. Surat itu telah dikirim kepada para pejabat negara mulai menteri Kabinet Kerja hingga gubernur, bupati dan wali kota untuk dilaksanakan.

Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Hal senada di katakan Wakil Walikota Siantar, Togar Sitorus saat di sambangi di ruangannya, di kantor Walikota Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. kepada reporter newskpk.com mengimbau kepada ASN khususnya Pemerintah Kota Pematangsiantar, agar tetap netral dan tidak berpihak terhadap pasangan calon dalam di pemilik yang akan berlangsung pada bulan April 2019 mendatang.

"Iya, kita tetap memberikan Himbauan terkhusus kepada ASN pemerintah Kota Siantar agar tetap menjaga Netralisasi sebagai Aparatur Sipil Negara, peraturannya sudah jelas dari Kementerian PAN-RB, ya mesti di ikutilah", ungkapnya meyakinkan.

YANG jelas ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik. (Umri)
×
NewsKPK.com Update