Notification

×

Iklan

Iklan

Gawat! Penumpang Terangkap Bawa 400 Butir Proyektil Peluru

Minggu | 2/24/2019 WIB Last Updated 2019-02-24T05:47:55Z

Surabaya-Petugas pengamanan Bandara Juanda International berhasil mengamankan satu keluarga WNA yang membawa peroyektil peluru dari dalam koper yang di letakkan di tumpukan baju. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal  23 Februari 2019 sekitar pukul 23.00 wib.

Dengan penerbangan China Air Lines CI-751 dari Taiwan, satu keluarga ini di amankan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda dikarenakan kedapatan  membawa proyektil amonisi.

Menurut Nara sumber yang memberikan kabar ini, kejadian berawal  Pukul 22.57 wib Pesud China Air Lines CI - 751 Landing di Bandara Juanda dari Taiwan Transit Singapura. Pukul 23.00 wib pada saat melewati pemeriksaan XRay Bea Cukai, termonitor barang bagasi salah seorang penumpang membawa barang yang mencurigakan.
Penumpang yg membawa barang.
Nama : STEPHEN PARTOWIDJOJO
Kelamin : Laki-laki
TTL : Surabaya, 29.11.1982
Alamat : Bukit Pakis Utara 3 / TA-19 RT001 RW007, Surabaya
No sim : 821015141143
No paspor : B5417090
YANG bersangkutan tiba bersama keluarganya berjumlah 3 org, antara lain :
SOEHARJO PARTOWIDJOYO
No. Pasport C 1141510, THERESA VAN
No. Pasport C 1141270, SILVIA INDRIANI PARTOWIDJOYO
No. Pasport B 8552758

Selanjutnya diadakan pemeriksaan secara manual dengan cara membongkar terhadap koper koper yg dibawa penmupang tsb  dan didapat bungkusan yg terbalut solasi warna putih yg ditempatkan diantara tumpukan baju sebanyak 5 bungkus, bungkusan tsb berisi proyektil amonisi berjumlah total 400 butir dgn ujung berwarna putih dan merah, adapun perincian sbb :
100 buah Splitzer Caliber 30 (tertulis dlm label bungkusan).
200 buah Held-X Caliber 30 (tertulis dlm label bungkusan).
100 buah Hornady ELD-X Caliber 700 mm (tertulis dlm label bungkusan).

Adapun arang-barang lainnya.
2 buah Styer AUG/MSAR Surpressor Adapter.
1 buah Pelatuk.

Menurut keterangan dari penumpang tersebut, proyektil didapat dari USA dan dibawa ke Indonesia yg akan digunakan untuk hunting/berburu. Yang nersangkutan mengaku anggota Perbakin Surabaya. Proyektil tersebut nantinya akan dirakit lagi dimasukan dalam selonsong yg berisi bubuk mesiu.
. Namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat pengadaan proyektil dari pejabat berwenang kepolisian ataupun Perbakin dan ybs tdk bisa menunjukan angota Perbakin dg alesan ketinggala dirumah.

Pukul 23.50 wib yang bersangkutan beserta barang bukti  dibawa ke Kantor KPPBC TMP Juanda untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (Tim/Red)
×
NewsKPK.com Update