BEKASISATU, KOTA BEKASI - Upaya penataan kawasan niaga oleh Pemerintah Kota Bekasi diwarnai tindakan melawan hukum. Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Hendradjid Rahardja, resmi melaporkan seorang tokoh masyarakat berinisial W ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan provokasi ditempat ibadah.
Oknum tersebut diduga kuat menghasut para pedagang Pasar Baru Bekasi untuk melakukan penolakan terhadap program penataan yang tengah digulirkan pemerintah. Tindakan tersebut dinilai melanggar ketentuan Pasal 246 KUHP terkait penghasutan dan langsung ditahan pihak berwajib.
"Kami menyerahkan rekaman video sebagai bukti kepada penyidik. Harapan kami, kasus ini segera diusut agar tidak ada lagi provokasi yang menghambat penataan pasar," tegas David dalam keterangannya, Jumat (07/08/26).
Pelaporan ini merupakan langkah awal yang berbarengan dengan resminya PTMP, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Baru.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2026, pengambilalihan tersebut mulai berlaku efektif pada Jumat hari ini.
Selain menempuh jalur hukum, David memastikan jajarannya langsung menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dan parkir ilegal yang selama ini menjadi keluhan utama pedagang dan pengunjung.
"Kami pastikan mulai hari ini tidak ada lagi pungutan liar. Tarif parkir resmi ditetapkan Rp3.000 untuk motor dan Rp6.000 untuk mobil sekali masuk," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak PTMP mendesak para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih memanfaatkan bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Juanda serta Jalan Nemi Amin untuk segera merelokasi dagangannya ke dalam area resmi Pasar Baru.
Langkah sentralisasi dan penghapusan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar ini diambil guna memotong rantai pungli serta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PTMP bahkan telah membentuk divisi khusus untuk pengawasan harian.
"Kami ingin pedagang berjualan di tempat resmi, tidak diganggu ormas, dan seluruh retribusi masuk ke kas daerah. Selama ini diduga ada kebocoran PAD dari pengelolaan Pasar Baru," jelas David.
Ia meyakini bahwa perubahan sistem manajemen ini akan membawa dampak positif bagi roda perekonomian di wilayah tersebut.
"Saya optimis dengan tata kelola modern, Pasar Baru Bekasi dapat berkembang menjadi pusat perdagangan rakyat yang lebih tertib, memberikan pelayanan baik, serta meningkatkan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung," tutupnya.

