ROTE NDAO - Proses Penangan Kasus Dana Reses Tahun Anggaran (TA) 2020-2021 masih terus berjalan sejumlah pihak sudah di periksa,mulai dari para Anggota DPRD Rote Ndao,Sekwan,hingga para pendamping Reses
Demikian di Sampaikan kasie Pidsus Kejari Rote Ndao ,Anton Susilo,Pada Rabu (30/Oktober/2024)pagi.
Menurut Anton Susilo, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan sejumlah pihak ,namun sampai kini Ada Mantan Anggota DPRD yang sudah tiga kali mendapatkan pangilan namun tidak dipenuhi "Mantan Anggota DPRD Paulus Henuk sudah kami pangil tiga kali bahkan secara persuasif sudah kami hubungi lewat ponsel tetapi sama sekali tidak datang"ungkap Anthon.
Untuk di ketahui Penyerapan anggaran pada Pos Anggaran Penghimpunan Aspirasi Masyarakat Tahun Anggaran 2021 di Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Rote Ndao yang mencapai 99,78 persen, dinarasikan dalam sejumlah pemberitaan sebagai Reses Fiktif.
Pasalnya, pada tahun 2021 seluruh wilayah Indonesia masih diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk memerangi pandemi Covid-19.
Selain itu, ada larangan membuat kegiatan yang menimbulkan keramaian. Bahkan, kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah pun ditutup sementara, sesuai Instruksi Bupati Rote Ndao Nomor 709 Tahun 2021 tentang Pembatalan Kegiatan Masyarakat Level 3 dalam rangka Pengendalian Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Rote Ndao.
Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Sekretariat DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran (TA) 2021, termuat jelas bahwa penyerapan anggaran pada Pos Anggaran Penghimpunan Aspirasi Masyarakat, sebesar Rp 2.573.679.220 terserap 99,78 persen. Ini berarti seluruh item program dan kegiatan telah dilaksanakan dan hanya tidak terserap hanya 0,22 persen saja.
Dari total anggaran Penghimpunan Aspirasi Masyarakat di RKA Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Rote Ndao TA 2021 Rp 2.573.679.220 itu, ada tiga jenis kegiatan, yakni Kunjungan Kerja dalam Daerah sebesar Rp 499.560.000, Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebesar Rp 30.499.920, dan Reses sebesar Rp 2.043.619.300.(AL)