Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Rote Ndao Nyatakan Laporan Soal Staf Ahli Bupati memenuhi Syarat

Rabu | 10/09/2024 WIB Last Updated 2024-10-09T12:57:00Z


ROTE NDAO - Rupanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, benar benar berupaya Menekan berbagai dugaan pelangaran sesuai aturan,terbukti berdasarkan Laporan Nomor

04/PL/PB/Ka

b/19.12/X/20

24 tgl 7/10/2024 yang di laporkan oleh Masyarakat Kabupaten Rote Ndao,terkait Netralitas ASN,Perangkat Desa,Serta Anggota DPRD Aktif terkait terlibat Aktif serta adanya melangar tata cara Kampanye


Setelah dikaji di bawaslu Laporan tersebut dinyatakan telah memenuhi 

syarat formal dan 

materil demikian surat yang di sampaikan Kepada Pelapor, oleh Bawaslu Kabupaten Rote Ndao yang di tanda tangani Ketua Bawaslu Kab Rote Ndao,Demsi Toulasik SE.


Laporan tersebut diregistrasi 

dan ditindaklanjuti 

dengan penanganan pelangaran. 

Atas Nama Terlapor Marthen Luter 

Mulik 

Staf Ahli Bupati Rote Ndao (TBUPP) ASN Aktif beserta 4 orang lainya(AL)

×
NewsKPK.com Update