Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Kabupaten Rote Ndao,Tetapkan Tiga Pasangan Calon.

Minggu | 9/22/2024 WIB Last Updated 2024-09-22T11:40:42Z



ROTE NDAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao,resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) November 2024 mendatang 

Penetapan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 22 September 2024.


Penetapan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil bupati ini melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Kabupaten Rote Ndao, yang  dijaga ketat oleh personil aparat Polres Rote Ndao.


Ketua KPU 

Rote Ndao,Agabus Lau , mengatakan bahwa pleno penetapan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum 753 Tahun 2024



 dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. 

Ketiga Paslon tersebut adalah Paslon Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan yang mendaftar dengan di usung oleh 8 Partai Politik, yakni dari Partai Perindo, PSI, Gerindra, Hanura, Golkar, PKB, PPP, dan PAN.


Kemudian Paslon Paulina Bullu dan Sandro Fanggidae dengan tagline LENTERA juga yang telah mendaftar di KPU Rote Ndao pada 29 Agustus 2024 lalu dengan di usung oleh Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.


Paslon Vicoas Amalo dan Bima Fanggidae dengan tagline Lontar Malole ditetapkan oleh KPU Rote Ndao sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao yang mendaftar dengan di usung oleh Partai Gelora, Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Nusantara.


Setelah penetapan ini, ketiga pasangan calon akan memasuki tahapan penarikan nomor urut , masa kampanye ,dan sosialisasi. Para kandidat, dengan visi dan program unggulan masing masing .(AL)

×
NewsKPK.com Update