Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Stabil Lancar, Gudang SPO Ilegal Tetap Beroprasi Diwilkum Polres Batu Bara

Kamis | 9/19/2024 WIB Last Updated 2024-09-19T05:04:09Z


Batu Bara,Sumut - Amatan reporter di Kecamatan Limapuluh,Kabupaten Batu Bara,Provinsi Sumatera Utara,ada Tiga Gudang CPO Ilegal yang beroprasi siang dan malam,gudang CPO ilegal tersebut berlokasi Di Desa Sumber Makmur,Desa Petatal Kecamatan Lima Puluh,Gudang-Gudang Ilegal itu beroprasi layaknya usaha legal yang memiliki ijin oprasional.


Pemilik gudang bekerja sama dengan para supir pengakut CPO diantaranya angkutan PJ,Koda,JKM dan lainya,dengan permaianan setiap mobil pengakat CPO yang melintas wajib menurunkan CPO nya di Gudang yang dilintasi,ada juga sistim barter 1 banding 1,CPO nya di turunkan 1 drum,limbah PKS nya di masukan ke tengki 1 drum,atas barter tersebut para supir mendapatka hasil sekitar satu juta sampai satu setenga juta setiap drum nya.


Seorang sumber yang dapat dipercaya menjelaskan bahwa gudang CPO Ilegal di Desa Sumber Makmur dan Desa Petatal suda bertahun beroprasi,pemilik gudang berani beroprasi karena suda ada restu dari Pimpinan yang ada di Polres Batu Bara,setiap gudang harus ada cenel ke Polres Batu Bara,mana mungkin berani buka mereka bila tak ada restu dari pimpinan di Polres Batu Bara.


"Suda menjadi rahasia umum bang,bahwa ada setabil pada penegak hukum,kalau tak ada setoran ya hanya 2 hari saja bisa buka,"di Wilkum Polres Batu Bara ada beberapa gudang yang beroprasi tentunya sangat besar setoran setiap bulanya,suda bertahun Gudang CPO Ilegal itu tetap beroprasi kok,artinya kan jelas setoran pada APH.


Gudang di Desa Sumbermakmur dan Desa Petatal dulunya di kelolah oleh Pjn,namun seiring waktu, saat ini digantikan anaknya si Bdi,saat ini Bdi yang pegang kendali,dan kedekatan Bdi pada pimpinan di polres Batu Bara suda bukan rahasia lagi,makanya usaha ilegal Bdi tak tersentu hukum." ucap sumber.


Ada dua dugaan kuat kenapa Polres Batu Bara melakukan pembiaran terhadap pelaku kejahatan di Gudang-Gudang CPO Ilegal tersebut,ucap sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.


1.Diduga Pimpinan di Polres Batu Bara belum mengerti pasal apa yang bisa di kenakan pada pemilik gudang dan para supir tengki,artinya Polres Batu Bara masi kekurangan pimpinan yang mengerti hukum.


2.Diduga Pimpinan yang Ada di Polres Batu Bara memang dengan sengaja melakukan dan memelihara para cukong cukong CPO untuk memperkaya diri untuk mendapatkan setoran/stabil dari pemilik gudang di setiap bulanya.


Dengan situasi tersebut membuktikan keadilan itu masi jauh seperti yang diharapan,Polri masi tebang pilih melakukan penerapkan hukum,Polres Batu Bara masi membangun pradikma hukum tajam kebawa,tumpul keatas.


"Kita berharap agar pimpinan yang ada di Polres Batu Bara bisa berbenah diri,ikuti intruksi pak Kapolri,walau kita tau uang itu perlu,namun uang bukan segalanya,tau malula dengan masyarakat dan ingat juga sama Negri ini,Polres Batu Bara belum PRESESI.


Saya rasa masi ada pemasukan yang bisa mereka dapatkan,tentunya yang tidak mencolok di publik,bilah yang terlihat di publik saja mereka berani dan tak tau malu,bagai mana pulak yang tidak terlihat oleh publik.


Sampai berita ini di sampaikan pada redaksi,Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H., S.I.K, belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan,pesan WhatsApp yang ditujukan padanya juga belum mendapat tanggapan terkait maraknya gudang CPO Ilegal diwilkum Polres Batu Bara.(R-01)

×
NewsKPK.com Update